Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Optimalisasi Pemungutan Pajak, Pemkab Bekasi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Optimalisasi Pemungutan Pajak, Pemkab Bekasi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Optimalisasi Pemungutan Pajak, Pemkab Bekasi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

admin Published 27/08/2020
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Rabu (26/8/2020). Kegiatan ini dilakukan secara virtual di Ruang Command Center, Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju mengatakan, penandatanganan kerja sama ini merupakan salah satu hal penting untuk menggali potensi pajak khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi, baik itu pajak daerah ataupun pusat.

“Tentu saja ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ini merupakan bentuk kerjasama yang memiliki banyak manfaat dari sektor perpajakan itu sendiri,” tuturnya

Sekretaris Daerah menjelaskan, maksud dari penandatanganan kerja sama ini tentunya untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi perpajakan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

“Ya tentunya kita harus bersinergi baik dalam hal pertukaran data yang sesuai dengan kebutuhan, koordinasi, dan mungkin juga termasuk pengawasan bersama, ini akan kita lakukan.” jelasnya

Dirinya berharap, dengan berjalannya kerjasama ini, penerimaan pajak bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat semakin optimal dan tingkat kesadaran bagi wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya dengan tepat waktu semakin tinggi.

Selain itu, Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bakti dalam sambutannya mengatakan, banyak anggaran yang harus di refocusing baik dari pemerintah pusat maupun daerah akibat dari pandemi covid-19 yang terjadi.

“Dengan penandatanganan perjanjian kerja sama ini tentunya kita berharap pemerintah daerah dapat lebih memperkuat perpajakan daerah untuk terus bisa meningkatkan kebutuhan masyarakat, terlebih di tengah situasi covid-19 ini,” ucapnya

Dirinya juga menjelaskan, beberapa tujuan dilakukannya penandatanganan kerja sama ini baik untuk pemerintah daerah maupun pusat.

“Banyak tujuan yang didapat dari kegiatan ini, seperti mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran data, penyampaian data IKD, pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama, pendampingan dan dukungan kapasitas di bidang perpajakan, dan sebagainya,” jelasnya

Dirinya berharap agar penandatanganan ini tidak hanya sekedar tanda tangan semata, namun benar-benar bisa di impelemtasikan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah.

Kegiatan kali ini ditutup dengan penandatanganan kerja sama secara virtual oleh 78 Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia. (FB)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 27/08/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Cluster Baru Covid-19 di Sektor Industri, Pemkab Bekasi Lakukan Peninjauan
Next Article Bupati Ajak ASN Jaga Kearifan Lokal Khas Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?