Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Cluster Baru Covid-19 di Sektor Industri, Pemkab Bekasi Lakukan Peninjauan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Cluster Baru Covid-19 di Sektor Industri, Pemkab Bekasi Lakukan Peninjauan

Cluster Baru Covid-19 di Sektor Industri, Pemkab Bekasi Lakukan Peninjauan

admin Published 27/08/2020
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG TIMUR – Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan peninjauan pasien yang dirawat di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Cikarang, Rabu (26/8/2020). Di sela kegiatan, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Irfan Maulana menjabarkan peningkatan kasus Covid-19 yang berkembang di sektor industri, yakni PT. LG Electronics Indonesia yang terletak di kawasan MM2100, Cikarang Barat.

Saat wawancara, dr. Irfan Maulana, menjelaskan bahwa peningkatan kasus Covid- 19 di PT. LG Electronics Indonesia merupakan kasus imported case.

“Ini adalah kasus poradis, imported case. Jadi (karyawan) tinggal di zona merah dan bekerja di Kabupaten Bekasi, (lalu) terjadi transmisi. Tidak bisa kita pungkiri bahwa Kabupaten Bekasi beririsan langsung dengan Kota Bekasi dan DKI Jakarta. Ada yang tinggal di Jakarta atau Kota Bekasi, bekerja di wilayah Kabupaten Bekasi, dan begitu juga sebaliknya,” katanya saat diwawancarai.

Bukan hanya karyawan PT. LG Electronics Indonesia yang dilakukan pengujian swab test, namun keluarga dari karyawan juga sudah difasilitasi swab test.

“Keluarga juga sudah di tracking dan sudah dilakukan swab, sebagian sudah melakukan isolasi mandiri,” lanjutnya.

Hingga saat ini, ada 242 orang karyawan PT. LG Electronics Indonesia yang terkonfirmasi positif, yakni 25 pasien dirawat di rumah sakit, dan sisanya isolasi mandiri di tempat masing masing, yang dibedakan berdasarkan gejala yang diderita pasien. Gejala sedang sampai tinggi dirawat di rumah sakit, sedangkan isolasi mandiri dilakukan oleh pasien dengan gejala ringan atau tanpa gejala. Perawatan tersebar di 3 wilayah, yakni Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan DKI Jakarta.

Ia melanjutkan, bahwa usaha perlindungan dan pemberlakuan protokol kesehatan sudah dijalankan dengan baik dan maksimal di area industri.

“Apa yang teman-teman industri lakukan itu usaha yang sudah maksimal. Protokol kesehatan sudah dijalankan, mulai masuk, solat, makan, semua sudah dilakukan dengan baik protokol kesehatannya. Imported case tidak bisa dihindari, karena beririsan langsung dengan Kabupaten Bekasi,” katanya.

Budi Hartono, perwakilan dari manajemen PT. LG Electronics Indonesia menjelaskan, tindakan yang diambil oleh perusahaan selalu berkoordinasi dengan pemerintah.

“Sampai hari ini, tindakan yang kita ambil selalu berkoordinasi dengan pemerintah. Sampai sekarang semua karyawan sedang ditangani dengan baik dan dimonitor dengan ketat,” ujarnya.

Ia mengatakan perusahaan telah berhenti beroperasi dari senin (24/8) kemarin, sebab manajemen fokus kepada kesehatan dari karyawannya, dan perbaikan yang harus dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari pemerintah daerah.

“Kami fokus pada pemulihan dan kesehatan karyawan, serta perbaikan yang harus dilakukan. Kami siap berikan jaminan kesehatan, kami harapkan dapat bisa beroperasi kembali setelah kami bisa pastikan kesehatan (dari karyawan),” katanya.

Sebagai informasi, sejak minggu lalu hampir 300 kasus terkonfirmasi dari berbagai kawasan industri, dan upaya pengendalian lingkungan kerja sudah dilakukan oleh pusat secara ketat dan terukur. Pemerintah Kabupaten Bekasi menyampaikan bahwa kolaborasi adalah suatu hal yang harus dilakukan dengan dunia usaha dan stakeholder yang ada di Kabupaten Bekasi. (FB)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 27/08/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pengukuhan Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Bekasi Digelar Virtual
Next Article Optimalisasi Pemungutan Pajak, Pemkab Bekasi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?