Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bupati Ajak ASN Jaga Kearifan Lokal Khas Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Bupati Ajak ASN Jaga Kearifan Lokal Khas Bekasi

Bupati Ajak ASN Jaga Kearifan Lokal Khas Bekasi

admin Published 28/08/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja memimpin apel pagi, di hari pertama pemberlakuan pemakaian baju adat Bekasi setiap Hari Jumat. Peraturan tersebut ditetapkan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Bekasi, Jumat (28/8).

Ketetapan tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 800/3283-BKPPD tentang Penggunaan Pakaian Adat Bekasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Bupati Bekasi menyampaikan, penggunaan pakaian adat Bekasi ini bertujuan untuk melestarikan budaya tradisional adat daerah Kabupaten Bekasi sendiri.

“Alhamdulillah apel pagi kali ini berbeda dari biasanya, karena mulai hari ini para ASN di Kabupaten Bekasi setiap Hari Jumat akan menggunakan pakaian adat khas Bekasi yang sudah sesuai dengan surat edaran Bupati,” jelasnya.

Eka menjelaskan, Kabupaten Bekasi harus memiliki jati diri dan kearifan lokal yang harus di lestarikan. Hal tersebut tercermin dari cara berpakaian dan arsitektur di Kabupaten Bekasi itu sendiri.

“Intinya dimulai dari Pemkab Bekasi terlebih dulu. Hal ini untuk mencerminkan semangat bahwa Kabupaten Bekasi itu kaya akan budayanya,” tutur Eka.

Bupati Bekasi menjelaskan untuk aturan penggunaan pakaian adat untuk pria, menggunakan atasan sadariah/koko putih dan bawahan celana batik Bekasi/celana bahan hitam, dan untuk wanita menggunakan atasan kebaya encim dan bawahan kain batik Bekasi.

“Untuk ketentuan, kedepannya wajib menggunakan batik khas Bekasi. Sekarang kan masih tahap penyesuaian jadi masih kita toleransi,” ucapnya.

Dirinya menyebut, dengan adanya ketentuan ini diharapkan bisa memberikan kesempatan para UMKM untuk memproduksi batik khas Bekasi agar kedepannya dapat digunakan diseluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Bekasi. (FB)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 28/08/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Optimalisasi Pemungutan Pajak, Pemkab Bekasi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Next Article Bupati Harapkan Persikasi Berprestasi di Tingkat Nasional  

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?