Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Gubernur Jawa Barat Lakukan Konsolidasi Penanganan Covid
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Gubernur Jawa Barat Lakukan Konsolidasi Penanganan Covid

Gubernur Jawa Barat Lakukan Konsolidasi Penanganan Covid

admin Published 04/09/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didampingi oleh Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengunjungi PT Suzuki Plant GIIC Deltamas, Jumat (4/9). Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan konsolidasi penanganan serta melihat langsung penerapan protokol kesehatan dalam menghadapi penyebaran covid-19.

Dalam arahan yang disampaikan, Gubernur Jabar menilai penerapan protokol yang dijalankan dianggap sudah baik dan sesuai dengan standar. Namun pria yang akrab dipanggil Kang Emil ini meminta perusahaan untuk memastikan edukasi kepada karyawan, khususnya kegiatan sepulang kerja.

“Kegiatan karyawan sepulang kerja lebih sulit untuk dikontrol, oleh karena itu arahan saya pastikan edukasi kegiatan sepulang kerja untuk lebih intens dari pihak perusahaan,” ujarnya.

Selain itu kepada pihak perusahaan Gubernur Jabar juga meminta untuk lebih meningkatkan test, baik Rapid maupun PCR, kepada seluruh karyawannya. Dirinya tidak ingin nantinya penularan Covid-19 menjadi lebih cepat terjadi akibat tidak dilakukan test kepada karyawan.

“Saya titip pimpinan perusahaan untuk melakukan test kepada seluruh karyawan yang ada, jadikan ini investasi agar jangan sampai kecolongan ada karyawan yang terpapar dan menularkan kepada yang lain,” ucap Emil.

Berdasarkan hasil analisa yang disampaikan tim gugus tugas penanganan Covid-19, PT Suzuki yang bekerjasama dengan tim gugus tugas Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa penularan terjadi akibat kurangnya ventilasi di salah satu ruangan, physical distancing di masing-masing bagian maupun di area merokok.

“Setelah dianalisa, itulah faktor-faktor yang menyebabkan penularan seperti kejadian di daerah Tambun dan juga di Cikarang. Walau begitu, saya juga mengapresiasi karena Suzuki juga telah melakukan test PCR secara masif kepada karyawannya, sehingga kasus Covid ini dapat cepat diatasi,” ucap Yanuar Section, Head IR PT. Suzuki.

Sebagaimana diketahui, hingga Jumat (4/9) total kasus positif di Kabupaten Bekasi berjumlah 1.304 orang, dimana penyebaran kasus Covid-19 sebagian besar berasal dari Cluster Kawasan Industri. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 04/09/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Persikasi Kembali Gelar Test Fisik Pemain, Hasilnya Memuaskan
Next Article Dihadapan Gubernur, Bupati Bekasi Paparkan Upaya Maksimal Cegah Penyebaran Covid-19

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?