Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: PSBB Proporsional Kabupaten Bekasi Diperpanjang Sampai 25 November 2020
Share
Sign In
Notification
Latest News
Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors
Pemerintahan
PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat
Pemerintahan
FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat
Pemerintahan
Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati
Pemerintahan
Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Uncategorized > PSBB Proporsional Kabupaten Bekasi Diperpanjang Sampai 25 November 2020

PSBB Proporsional Kabupaten Bekasi Diperpanjang Sampai 25 November 2020

admin Published 27/10/2020
Share
2 Min Read
dr. alamsyah Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi. Foto: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali memperpanjang PSBB proporsional untuk wilayah Bodebek yang meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi hingga 25 November 2020.

“Pemkab Bekasi mengikuti kebijakan Pemprov Jawa Barat memperpanjang PSBB Proporsional dalam skala mikro atau PSBM hingga 25 November 2020,” kata Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19, Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah, Selasa (27/10/20).

Alamsyah menyebutkan, sesuai surat yang ditujukan kepada Bupati dan Walikota di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi tertanggal 26 Oktober 2020, keputusan itu diambil karena penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Bodebek masih belum menunjukkan penurunan.

“Setelah dilakukan evaluasi, penyebaran Covid-19 di wilayah Bodebek belum menunjukkan penurunan yang dibuktikan dengan masih timbulnya kasus baru,” ujarnya.

Karena itu PSBB proporsional di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi diperpanjang selama 2 kali masa inkubasi terpanjang atau selama 28 hari, terhitung mulai 28 Oktober 2020 sampai dengan 25 November 2020.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 443/Kep.700-Hukham/2020 tertanggal 26 Oktober 2020 tentang perpanjangan ketujuh pemberlakuan PSBB secara proporsional wilayah Bodebek disebutkan, Bupati dan Walikota di wilayah Bodebek menerapkan PSBB Proporsional dalam skala mikro sesuai level kewaspadaan masing-masing daerah.

Dalam Keputusan Gubernur itu disebutkan, masyarakat yang berdomisili atau yang bertempat tinggal atau melakukan aktivitas di wilayah Bodebek wajib mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB Proporsional sesuai peraturan perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (FB)

You Might Also Like

Baru Lima Hari Cerai Sudah Menikah Lagi?

Puluhan Pemuda Hadiri ‘Silaturahmi Bersama Karya’ IPM Serang Baru 

IMI Kabupaten Bekasi Apresiasi Halal Bihalal IOC

TARIF IKLAN ADVETORIAL FAKTA BEKASI

Raih Peringkat 3 Besar STQH XVII Tingkat Jawa Barat, Pj Bupati Bekasi Bangga

admin 27/10/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Himbau Warga Tidak Keluar Daerah Saat Libur Panjang
Next Article Bupati Lantik 22 Pejabat Struktural di Lingkungan Pemkab Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
SDN 02 Waluya Wajibkan Siswa Berenang, Ortu Siswa Mengeluh
Pendidikan 18/05/2026
OIBO 2026, Tim Olimpiade Biologi Indonesia Raih 2 Emas, 4 Perak, dan 1 Perunggu
Pendidikan 22/05/2026
Peringati Idul Adha 1447 H, DPD Golkar Kab. Bekasi Tebar Daging Kurban ke Masyarakat dan Pengurus
Politik 28/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?