Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: 518 Peserta Ikuti MTQ Ke-52 Tingkat Kabupaten Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > 518 Peserta Ikuti MTQ Ke-52 Tingkat Kabupaten Bekasi

518 Peserta Ikuti MTQ Ke-52 Tingkat Kabupaten Bekasi

admin Published 27/11/2020
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Sekitar 518 orang peserta mengikuti berbagai cabang yang diperlombakan dalam Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Ke-52 Tingkat Kabupaten Bekasi yang diselenggarakan di Kecamatan Cikarang Pusat pada 23-27 November 2020 .

Ketua Panitia Penyelenggara MTQ Ke-52 Tingkat Kabupaten Bekasi, Asda I, R Yana Suyatna mengatakan peserta dibagi beberapa cabang lomba yang dipertandingkan diantaranya cabang, tilawah, murotal, sab’ah, tahifzh, tafsir, hadits, syarh, fahm serta kaligrafi.

“Untuk satu kali pertandingan itu terbagi  atas 7-8 kecamatan jadi tidak boleh 23 semuanya dan itu kita laksanakan bergilir atau bergantian ,” ujar mantan Kadishub ini pada Selasa (23/11/20200.

Selain itu sebelum pertandingan selama masa pelaksanaan MTQ, peserta diwajibkan untuk mengikuti rapid test di Puskesmas kecamatannya masing-masing disesuaikan dengan jadwal  teknis perlombaan.

“Pokoknya prinsipnya adalah mengedepankan kewaspadaan, keselamatan, kesehatan, kebermanfaatan serta kemaslahatan bagi dewan hakim, pembina, peserta , masyarakat, serta LPTQ dengan adaptasi kebiasan baru dengan  tidak ada pengerahan atau mengunang kehadiran massa yang sifatnya kolosal,” tambahnya.

Semetara, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Bekasi, Beni Yulianto Iskandar mengatakan   akan melaksanakan kegiatan MTQ dengan adaptasi kebiasan baru (AKB) dengan protokol kesehatan (Prokes) lantaran saat ini situasi masih pendemi Covid-19.

“Kita akan mengadopsi MTQ Jabar ke-36 tingkat Jawa  Barat di Subang pada September lalu, yang dalam pelaksanaannya menggunakan adaptasi kebiasan baru dengan menjadwalkan pelaksanaan lomba secara bergilir tidak disekaliguskan akan kita atur dalam satu hari hanya 7 dan 8 kecamatan saja yang berlomba Insya Allah dalam tiga hari bisa selesai,” ujarnya.

Disampikannya untuk penginapan bagi peserta, official dan dewan hakim tidak lagi mengunakan pemukiman warga meskipun Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat termasuk dalam zona hijau melainkan semua akan diinapkan di hotel.

“Kita tidak ingin menimbulkan kerumunan baru selain itu di hotel protokol kesehatannya lebih terjaga sehingga bisa dikoordinir dengan baik,” tambahnya.

Untuk pawai ta’aruf yang menjadi salah satu daya tarik MTQ ditiadakan agar tidak ada kerumunan dan klaster baru Covid-19 serta acara hiburan seperti gambus, dan qasidahan juga ditiadakan. Begitu pula untuk pembukaan yang akan diadakan di halaman Kantor kecamatan Cikarang Pusat dengan undangan tertentu saja seperti Kepala KUA, dewan hakim, Forkopimda serta jajaran pejabat di Kemenag Kabupaten Bekasi.

“Untuk publikasi kita berkoordinasi dengan Diskominfo untuk memaksimalkan sarana media yang ada melalui media eletronik seperti radio dan TV streaming untuk menambah daya syiar. Insya Allah pa Bupati hadir dan tema kita kali ini mari kita wujudkan manusia yang unggul  dan qur’ani untuk Kabupaten Bekasi dua kali tambah baik,” terangnya. (FB)

You Might Also Like

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu

admin 27/11/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article INAF Akan Membuat Regulasi Terkait Tata Tertip Bagi Pemain, Ini Alasannya
Next Article Soal Jembatan Cipamingkis, Ini Kata Camat Cibarusah 

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?