Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: BPN Kabupaten Bekasi Serahkan 5 Ribu Sertifikat PTSL
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > BPN Kabupaten Bekasi Serahkan 5 Ribu Sertifikat PTSL

BPN Kabupaten Bekasi Serahkan 5 Ribu Sertifikat PTSL

admin Published 05/01/2021
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Kementrian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bekasi membagikan sertifikat tanah sebanyak 5000 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) milik warga Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2020.

“Ini merupakan sisa yang belum di serahkan, seharusnya penyerahan ini dilaksanakan secara nasional pada bulan Desember 2020 secara langsung oleh bapak Presiden Jokowi, tetapi bergeser ke tanggal 5 Januari 2021 dan ini merupakan kegiatan anggaran 2020,” ujar Kepala Kantor BPN Kabupaten Bekasi Tengku Fadil Fadli selesai acara pembagian sertifikat PTSL, Selasa (5/01/2021).

Baca Juga: BPN Kabupaten Bekasi Serahkan 6500 Sertifikat

Sambung Fadil, untuk di tahun 2021 ini Kabupaten Bekasi akan mendapatkan 50 ribu peta bidang tanah dan 70 ribu Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT), sehingga pihaknya (BPN) akan lebih fokus kepada lokasi 18 desa yang dipetakan dan di tunda penyelesaiannya.

“Sehingga 2021 kami fokus kepada 18 desa yang pembiayaanya di bebankan kepada Anggaran Pemerintah Belanja Negara (APBN),” tegasnya.

Masih kata Fadil, sedangkan disini BPN Kabupaten Bekasi, diberikan tanggung jawab PTSL yang di mulai pada tahun 2017, 2018, 2019, 2020, sekarang 2021. Keinginan dari Pemerintah sekarang dimana yang dulunya desa-desa yang belum lengkap harus dilakukan juga sehingga terukur, terpetakan, dan dapat di daftarkan seluruh bidang tanahnya dalam satu desa.

“Jadi tidak boleh ada bolong-bolong, sehingga mempunyai nilai desa yang lengkap dan inilah yang menjadi beban kami di Kabupaten Bekasi dan mohon dukungan nya dari segenap masyarakat yang tadi disampaikan cuma 18 desa bisa bertambah menjadi 60 desa,” terangnya.

Karena dari tahun 2017, 2018, 2019, yang dulu belum bersertikat maka itu harus segera di sertifikatkan. Sehingga ini menjadi PR besar bagi BPN Kabupaten Bekasi untuk menuntaskannya. Pria kelahiran kelahiran Aceh ini berharap dukungan dari stakeholder Pemerintah Kabupaten Bekasi terhadap program-program yang kini dilakukan BPN Kabupaten Bekasi terutama masalah sertifikat agar masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum hak atas tanah yang di milikinya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, B.N Holiq Qodratullah mendukung dan menyambut baik secara moral dan nyata atas langkah-langkah yang dicanangkan Pemerintah dalam hal ini melalui BPN Kabupaten Bekasi.

“Kami apresiasi langkah dan dukungan kepada pemerintah melalui BPN terkait sertifikasi tanah,” terangnya.

Politisi Partai Gerindra ini menyampaikan bahwa apa yang dilakukan BPN Kabupaten Bekasi didalam menuntaskan program PTSL yang tadi hanya 18 desa kemudian di kembangkan menjadi 60 desa ke depannya kenapa tidak di dukung secara penuh. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 05/01/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dua Staf Batiqa Hotel Jababeka Dikeroyok 7 Tamu Dalam Kondisi Mabuk, Ini Penyebabnya
Next Article Kondisi Mengkhawatirkan, Jabatan Cipamingkis Akan Segera Diperbaiki

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?