Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: BPN Kabupaten Bekasi Serahkan 5 Ribu Sertifikat PTSL
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > BPN Kabupaten Bekasi Serahkan 5 Ribu Sertifikat PTSL

BPN Kabupaten Bekasi Serahkan 5 Ribu Sertifikat PTSL

admin Published 05/01/2021
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Kementrian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bekasi membagikan sertifikat tanah sebanyak 5000 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) milik warga Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2020.

“Ini merupakan sisa yang belum di serahkan, seharusnya penyerahan ini dilaksanakan secara nasional pada bulan Desember 2020 secara langsung oleh bapak Presiden Jokowi, tetapi bergeser ke tanggal 5 Januari 2021 dan ini merupakan kegiatan anggaran 2020,” ujar Kepala Kantor BPN Kabupaten Bekasi Tengku Fadil Fadli selesai acara pembagian sertifikat PTSL, Selasa (5/01/2021).

Baca Juga: BPN Kabupaten Bekasi Serahkan 6500 Sertifikat

Sambung Fadil, untuk di tahun 2021 ini Kabupaten Bekasi akan mendapatkan 50 ribu peta bidang tanah dan 70 ribu Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT), sehingga pihaknya (BPN) akan lebih fokus kepada lokasi 18 desa yang dipetakan dan di tunda penyelesaiannya.

“Sehingga 2021 kami fokus kepada 18 desa yang pembiayaanya di bebankan kepada Anggaran Pemerintah Belanja Negara (APBN),” tegasnya.

Masih kata Fadil, sedangkan disini BPN Kabupaten Bekasi, diberikan tanggung jawab PTSL yang di mulai pada tahun 2017, 2018, 2019, 2020, sekarang 2021. Keinginan dari Pemerintah sekarang dimana yang dulunya desa-desa yang belum lengkap harus dilakukan juga sehingga terukur, terpetakan, dan dapat di daftarkan seluruh bidang tanahnya dalam satu desa.

“Jadi tidak boleh ada bolong-bolong, sehingga mempunyai nilai desa yang lengkap dan inilah yang menjadi beban kami di Kabupaten Bekasi dan mohon dukungan nya dari segenap masyarakat yang tadi disampaikan cuma 18 desa bisa bertambah menjadi 60 desa,” terangnya.

Karena dari tahun 2017, 2018, 2019, yang dulu belum bersertikat maka itu harus segera di sertifikatkan. Sehingga ini menjadi PR besar bagi BPN Kabupaten Bekasi untuk menuntaskannya. Pria kelahiran kelahiran Aceh ini berharap dukungan dari stakeholder Pemerintah Kabupaten Bekasi terhadap program-program yang kini dilakukan BPN Kabupaten Bekasi terutama masalah sertifikat agar masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum hak atas tanah yang di milikinya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, B.N Holiq Qodratullah mendukung dan menyambut baik secara moral dan nyata atas langkah-langkah yang dicanangkan Pemerintah dalam hal ini melalui BPN Kabupaten Bekasi.

“Kami apresiasi langkah dan dukungan kepada pemerintah melalui BPN terkait sertifikasi tanah,” terangnya.

Politisi Partai Gerindra ini menyampaikan bahwa apa yang dilakukan BPN Kabupaten Bekasi didalam menuntaskan program PTSL yang tadi hanya 18 desa kemudian di kembangkan menjadi 60 desa ke depannya kenapa tidak di dukung secara penuh. (FB)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 05/01/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dua Staf Batiqa Hotel Jababeka Dikeroyok 7 Tamu Dalam Kondisi Mabuk, Ini Penyebabnya
Next Article Kondisi Mengkhawatirkan, Jabatan Cipamingkis Akan Segera Diperbaiki

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?