Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Langgar Prokes, Polsek Cibarusah Tutup Alfamart Sukabungah
Share
Sign In
Notification
Latest News
AGTI mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif
Pemerintahan
HUT ke-54 KORPRI, Kementerian ATR/BPN Ikut Perkuat Peran ASN sebagai Penggerak Transformasi Digital Pemerintahan
Pemerintahan
Kebut Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Akhir Tahun, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Masuk di Akhir Pekan
Pemerintahan
Cek Keabsahan Sertipikat Elektronik Lebih Mudah: Tinggal Scan Barcode
Pemerintahan
Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Langgar Prokes, Polsek Cibarusah Tutup Alfamart Sukabungah

Langgar Prokes, Polsek Cibarusah Tutup Alfamart Sukabungah

admin Published 31/01/2021
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, BOJONGMANGU–Terkait pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang dilakukan pihak Alfamart di Desa Sukabungah, Kecamatan Bojongmangu saat Grand Opening, Sabtu (30/1/2021) kemarin, Polsek Cibarusah melakukan penutupan semetara terhadap Alfamart tersebut.

Kapolsek Cibarusah AKP Sukarman mengatakan, sesuai informasi yang didapatkan bahwa telah terjadi pelanggaran Prokes saat pembukaan (Grand Opening) yang dilakukan pihak Alfamart di Desa Sukabungah. Pasalnya, Prokes yang diterapkan pihak Alfamart tidak layak pada saat itu.

Baca Juga: Grand Opening Alfamart Desa Sukabungah Diduga Langgar Prokes

“Hari ini berdasarkan informasi yang kami terima, baik dari media dan laporan dari anggota kami di lapangan, bahwa kegiatan protokol kesehatan di Alfamart Sukabungah saat grand Opening belum layak,” kata dia, saat diwawancari Minggu (31/1/2021).

Polsek Cibarusah memastikan penutupan dilakukan pihak Alfamart Sukabungah.

Masih kata Sukarman, bukan hanya itu saat pelaksaan grand opening pihak Alfamart juga tidak memiliki persyaratan dan tidak melakukan pemberitahuan terlebih dahulu baik ke Pemerintah Desa dan ke Polsek Cibarusah.

“Artinya persyaratannya belum lengkap sehingga kami temui petugas Alfamart yang bertanggung jawab dilokasi, saya minta untuk di tutup kenapa, karena pelayanan dari Prokes belum memenuhi syarat menurut kami,” tegasnya.

Sampai berita ini diterbitkan Fakta Bekasi, belum ada klarifikasi dari pihak Alfamart atas penutupan sementara yang dilakukan pihak Kepolisian setempat atas dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan yang dilakukan Alfamart Sukabungah saat Grand Opening. (Ger)

You Might Also Like

AGTI mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif

HUT ke-54 KORPRI, Kementerian ATR/BPN Ikut Perkuat Peran ASN sebagai Penggerak Transformasi Digital Pemerintahan

Kebut Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Akhir Tahun, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Masuk di Akhir Pekan

Cek Keabsahan Sertipikat Elektronik Lebih Mudah: Tinggal Scan Barcode

Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia

admin 31/01/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Grand Opening Alfamart Desa Sukabungah Diduga Langgar Prokes
Next Article Polsek Cikarang Barat Bagikan Masker Pada Penumpang dan Pengemudi Pool Sinar Jaya

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?