Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Langgar Prokes, Polsek Cibarusah Tutup Alfamart Sukabungah
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Langgar Prokes, Polsek Cibarusah Tutup Alfamart Sukabungah

Langgar Prokes, Polsek Cibarusah Tutup Alfamart Sukabungah

admin Published 31/01/2021
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, BOJONGMANGU–Terkait pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang dilakukan pihak Alfamart di Desa Sukabungah, Kecamatan Bojongmangu saat Grand Opening, Sabtu (30/1/2021) kemarin, Polsek Cibarusah melakukan penutupan semetara terhadap Alfamart tersebut.

Kapolsek Cibarusah AKP Sukarman mengatakan, sesuai informasi yang didapatkan bahwa telah terjadi pelanggaran Prokes saat pembukaan (Grand Opening) yang dilakukan pihak Alfamart di Desa Sukabungah. Pasalnya, Prokes yang diterapkan pihak Alfamart tidak layak pada saat itu.

Baca Juga: Grand Opening Alfamart Desa Sukabungah Diduga Langgar Prokes

“Hari ini berdasarkan informasi yang kami terima, baik dari media dan laporan dari anggota kami di lapangan, bahwa kegiatan protokol kesehatan di Alfamart Sukabungah saat grand Opening belum layak,” kata dia, saat diwawancari Minggu (31/1/2021).

Polsek Cibarusah memastikan penutupan dilakukan pihak Alfamart Sukabungah.

Masih kata Sukarman, bukan hanya itu saat pelaksaan grand opening pihak Alfamart juga tidak memiliki persyaratan dan tidak melakukan pemberitahuan terlebih dahulu baik ke Pemerintah Desa dan ke Polsek Cibarusah.

“Artinya persyaratannya belum lengkap sehingga kami temui petugas Alfamart yang bertanggung jawab dilokasi, saya minta untuk di tutup kenapa, karena pelayanan dari Prokes belum memenuhi syarat menurut kami,” tegasnya.

Sampai berita ini diterbitkan Fakta Bekasi, belum ada klarifikasi dari pihak Alfamart atas penutupan sementara yang dilakukan pihak Kepolisian setempat atas dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan yang dilakukan Alfamart Sukabungah saat Grand Opening. (Ger)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 31/01/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Grand Opening Alfamart Desa Sukabungah Diduga Langgar Prokes
Next Article Polsek Cikarang Barat Bagikan Masker Pada Penumpang dan Pengemudi Pool Sinar Jaya

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?