Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Grand Opening Alfamart Desa Sukabungah Diduga Langgar Prokes
Share
Sign In
Notification
Latest News
Potensi Emas Sepak Bola Kab. Bekasi Dilirik Levante UD, 20 Pemain Terbang ke Spanyol
Olahraga
Levante UD Seleksi Pemain Muda Kabupaten Bekasi
Olahraga
Kolaborasi kuat Indonesia dan Jepang, Jababeka Kembali Menjadi Tuan Rumah Festival Sakura Matsuri 2025
Bisnis
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Grand Opening Alfamart Desa Sukabungah Diduga Langgar Prokes

Grand Opening Alfamart Desa Sukabungah Diduga Langgar Prokes

admin Published 30/01/2021
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, BOJONGMANGU–Grand Opening Alfamart yang beralamat di Desa Sukabungah, Kecamatan Bojongmangu yang digelar Sabtu (30/1/2021) diduga melanggar Protokol Kesehatan (Prokes). Pasalnya, pada saat pembukaan tidak ada pemberitahuan atau tembusan ke pihak Kepolisian dan Pemerintah Desa setempat.

Bukan hanya itu, pada saat pembukaan yang mengakibatkan kerumunan banyak ditemukan pelanggaran, seperti tidak memakai masker, tidak menjaga jarak hingga tidak ada pengecekan suhu terhadap pembeli yang datang.

Baca juga: Predikat Kecamatan Tanpa Minimarket Lepas Dari Kecamatan Bojongmangu

Sekertaris Desa (Sekdes) Sukabungah Didin Hasanudin mengatakan dengan sudah dibukanya Mini Market di Kecamatan Bojongmangu suka atau tidak ini salah satu faktor bahwa kecamatan atau desa itu mulai berkembang, sudah tidak bisa dipungkiri lagi. Akan tetapi sangat disayangkan tidak adanya pemberitahuan atas grand opening itu.

“Mulai dari pembangunan setelah rekomendasi izin dari pihak Alfa tidak ada lagi komunikasi, bahkan sampai hari ini saya hubungi pihak Alfa tidak ada balasan malah katanya sudah ada pembukaan, sangat disayangkan ketika dulu kita sama-sama memohon rekom, saya juga tidak mempersulit untuk pendirian administrasi seperti kelengkapan IMB dan lainnya. Tapi dikala ada pembukaan tidak ada pemberitahuan sama sekali kepada kami,” kata dia, saat diwawancari Fakta Bekasi.

Kendati demikian, Didin tetap melakukan pengecekan terhadap pembukaan yang mengakibatkan kerumunan orang yang dikhawatirkan penyebaran Covid-19 atas dampak tersebut.

“Saya sudah memerintahkan staf saya dan pihak kepolisian yang lebih berhak apakah sudah memenuhi standar Prokes atau tidak dan saya serahkan semua ke pihak gugus tugas untuk memastikan melanggar atau tidaknya,” tegasnya.

Terlihat beberapa pembeli yang tidak mengenakan masker saat berbelanja di Grand Opening yang digelar Alfamart di Desa Sukabungah, Kecamatan Bojongmangu.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Polsek Cibarusah Dedin Kurnia menuturkan bahwa sampai saat ini bahkan dari awal perencaan tidak ada tembusan atau pemberitahuan dari pihak Alfa bakal ada pembukaan (grand Opening).

“Saya lihat tadi pagi, ketika saya melintas dan mampir di situ melihat dari prokesnya sangat-sangat tidak layak, terutama tidak ada nya pengecekan suhu dan kerumunan orang yang masuk mayoritas hampir 80 persen tidak memakai masker, itu yang kita sayangkan sampai saat ini,” jelasnya.

Dedin juga melaporkan kegiatan tersebut kepada atasannya (Kapolsek Cibarusah) dan dari Informasi yang didapatkan bahwa sama tidak ada tembusan akan Grand Opening Alfa Mart kepada pihak Polsek Cibarusah.

“Saya sudah melaporkan kepada bapak Kapolsek tadi pagi, bahwa dari informasi itu beliau juga tidak ada tembusan, untuk tindakan saya masih menunggu perintah dari bapak Kapolsek,” tandasnya. (ger)

You Might Also Like

Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!

Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu

Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

admin 30/01/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Predikat Kecamatan Tanpa Minimarket Lepas Dari Kecamatan Bojongmangu
Next Article Langgar Prokes, Polsek Cibarusah Tutup Alfamart Sukabungah

Paling Banyak Dibaca

Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
Tata Ruang dan Pertanahan sebagai Akselerator Investasi dan Pembangunan di Indonesia
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?