Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan sosialisasi pedoman penyusunan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2021 yang diikuti Kaur Keuangan atau Bendahara Desa se-Kabupaten Bekasi, di Hotel Holiday Inn Jababeka Cikarang, Rabu (17/03/2021).
Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Bekasi, Maman Firmansyah mengakui, pihaknya sudah memberikan bimbingan terkait penyusunan Anggaran Dana Desa (ADD) sejak Juli 2020 lalu.
“Kita sudah guidance prioritas- prioritas apa aja yang harus diutamakan. Karena kadang-kadang dari desa kita sudah Bintek dan sudah kita sosialisasikan tapi masih banyak yang kurang paham,” ujarnya.
Maman menyebutkan, sosialisasi yang digelar menitikberatkan pada pemantapan penyusunannya, agar pihak desa tidak terlambat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Karena ADD ini merupakan bagian dari APBDes itu sendiri, jadi prioritas apa aja yang harus masuk ke dalam APBDes. Jadi kita arahkan sekarang terutama kepada kaur – kaur keuangan desa atau bendahara desa, termasuk proses pencairan keuangan, agar mereka emahami dan mengerti,” jelasnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya kegiatan ini setiap desa akan sigap dalam penyusunan APBDes dan dapat diselesaikan tepat waktu. (FB)