Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dinsos Kabupaten Bekasi Gelar Sosialisasi Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dinsos Kabupaten Bekasi Gelar Sosialisasi Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum

Dinsos Kabupaten Bekasi Gelar Sosialisasi Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum

admin Published 01/04/2021
Share
1 Min Read
sosialisasi penanganan anak berhadapan dengan hukum.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Dinas Sosial Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan sosialisasi penanganan anak berhadapan dengan hukum, dengan narasumber dari Kementerian Sosial, Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, yang berlangsung di GTV Hotel, Sukamahi Cikarang Pusat, Kamis (01/04/2021).

Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari Bimaspol, Babinsa, Kasi Trantib kecamatan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin mengatakan, kegiatan penanganan anak berhadapan dengan hukum bertujuan untuk mengidentifikasi setiap adanya kasus anak yang berhadapan dengan hukum di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Kita akan melibatkan seluruh instansi terkait dan masyarakat, sebagai wujud perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Untuk melindungi anak yang berhadapan dengan hukum, kata Endin, semaksimal mungkin pihaknya akan membantu dan memfasilitasi.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, wawasan kita akan lebih terbuka, khususnya untuk peserta, yang nantinya disosialisasikan kepada masyarakat,” kata dia.

Endin juga berharap para peserta dapat memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap anak yang juga harus diketahui masyarakat secara umum. (FB)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 01/04/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 277 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Bekasi Dilantik
Next Article Alhamdulillah, Masjid Al-Istiqomah Perum Villa Wanasari Kini Memiliki IMB

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat
Pemerintahan 01/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?