Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dinsos Kabupaten Bekasi Gelar Sosialisasi Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum
Share
Sign In
Notification
Latest News
Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah
Pemerintahan
YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu
Pemerintahan
Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI
Pemerintahan
Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB
Pemerintahan
Perkuat Barisan, DPD Golkar Kab. Bekasi Gelar Konsolidasi di Momentum Buka Bersama
Politik
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dinsos Kabupaten Bekasi Gelar Sosialisasi Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum

Dinsos Kabupaten Bekasi Gelar Sosialisasi Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum

admin Published 01/04/2021
Share
1 Min Read
sosialisasi penanganan anak berhadapan dengan hukum.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Dinas Sosial Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan sosialisasi penanganan anak berhadapan dengan hukum, dengan narasumber dari Kementerian Sosial, Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, yang berlangsung di GTV Hotel, Sukamahi Cikarang Pusat, Kamis (01/04/2021).

Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari Bimaspol, Babinsa, Kasi Trantib kecamatan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin mengatakan, kegiatan penanganan anak berhadapan dengan hukum bertujuan untuk mengidentifikasi setiap adanya kasus anak yang berhadapan dengan hukum di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Kita akan melibatkan seluruh instansi terkait dan masyarakat, sebagai wujud perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Untuk melindungi anak yang berhadapan dengan hukum, kata Endin, semaksimal mungkin pihaknya akan membantu dan memfasilitasi.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, wawasan kita akan lebih terbuka, khususnya untuk peserta, yang nantinya disosialisasikan kepada masyarakat,” kata dia.

Endin juga berharap para peserta dapat memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap anak yang juga harus diketahui masyarakat secara umum. (FB)

You Might Also Like

Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah

YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu

Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI

Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB

Rutilahu Desa Sukaresmi Diklaim Cakades, Jadi Alat Kampanye

admin 01/04/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 277 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Bekasi Dilantik
Next Article Alhamdulillah, Masjid Al-Istiqomah Perum Villa Wanasari Kini Memiliki IMB

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
Dirum Perumda TB Diduga Nepotisme Penerimaan Pegawai Baru
Pemerintahan 25/02/2026
Perkuat Harmoni dan Kepedulian Berkelanjutan, LippoLand Dukung Kenyamanan Ibadah Warga Cikarang
Bisnis Pemerintahan Sosial 25/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?