Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Rusdi : Pejabat Publik Harus Jadi Teladan Disiplin Prokes
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Rusdi : Pejabat Publik Harus Jadi Teladan Disiplin Prokes

Rusdi : Pejabat Publik Harus Jadi Teladan Disiplin Prokes

admin Published 15/06/2021
Share
2 Min Read
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Rusdi Haryadi. Foto: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Sekretaris Komisi IV DPRD Rusdi Haryadi menilai, kunjungan kerja Bupati Eka Supria Atmaja ke Tambelang beberapa waktu lalu, tidak mencerminkan disiplin protokol kesehatan (prokes). Sepatutnya, sebagai kepala daerah dan pejabat publik harus memberikan teladan dalam menerapkan prokes. Apalagi, bupati meminta kepada masyarakat untuk membatasi kegiatan yang mengundang kerumunan, sementara bupati malah menciptakan kerumunan.

Rusdi menilai, ketidakdisiplinan bupati dalam penerapan prokes menjadi cermin buruknya sikap bupati. Sebagai pembuat aturan, seharusnya bupati memberikan contoh yang baik. Namun beberapa kegiatan yang bupati lakukan, tidak menerapkan disiplin prokes.

BACA : Tolet : “Secara Logika, Bagi-bagi Uang Bakal Buat Kerumunan”

“Kegiatan bagi-bagi uang sudah pasti menimbulkan kerumunan, dan ini bukan yang pertama bupati membuat kegiatan yang mengundang kerumunan massa. Beliau mencegah masyarakat membuat kegiatan, tapi beliau sendiri yang  membuat kegiatan mengundang kerumuna dan menciptakan cluster baru,” terangnya.

Rusdi berharap, kegiatan bupati kedepannya bisa menerapkan disiplin prokes sehingga tidak terjadi kecemburuan ditengah masyarakat. Jangan sampai, kata dia timbul keresahan di masyarakat akibat indisipliner bupati.

BACA : Bupati Buat Aturan, Bupati Langgar Aturan

“Kami berharap ini yang terakhir, jangan sampai terulang lagi. Tim penindak pelanggar prokes juga harus berani menegur jika terjadi pelanggaran prokes. Dan soal bagi-bagi uang, tentu perlu diusut, agar masyarakat tahu dan paham tentang standar prokes. Intinya, semua pejabat publik disemua tingkatan untuk menjadi pionir dalam penegakkan prokes,” tutupnya. (mot)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 15/06/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article PPKM Berbasis Mikro Diperpanjang hingga 28 Juni 2021
Next Article DKP Kabupaten Bekasi Edukasi Menu B2SA, Ini Tujuannya

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?