Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Wow Mengejutkan, Inilah Harta Kekayaan Plh Bupati Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar
Olahraga Pemerintahan
Tingkat Pengangguran 8,78%: Industri, Pemerintah, dan Sekolah Duduk Bersama Susun Solusi Nyata untuk SDM SMK Kab. Bekasi
Pemerintahan
PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi
Pemerintahan
PSSI Kab. Bekasi Kick-Off Liga Jabar Istimewa U-10 di Stadion Mini Cikarang
Olahraga
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Wow Mengejutkan, Inilah Harta Kekayaan Plh Bupati Bekasi

Wow Mengejutkan, Inilah Harta Kekayaan Plh Bupati Bekasi

admin Published 14/07/2021
Share
2 Min Read
Plh Bupati Bekasi Herman Hanapi. Foto: Istimewa/ Fakta Bekasi

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Plh Bupati Bekasi Herman Hanapi telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK tahun 2020. Jumlah harta kekayaan Herman Hanapi cukup mengejutkan, tercatat sebesar Rp738.358.132. Saat melaporkan LHKPN, Herman Hanapi menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah.

Dalam e-announcement kpk.go.id, Herman Hanapi memiliki harta tanah dan bangunan sebesar Rp270 juta. Herman memiliki tanah dan bangunan seluas 119 m2/36 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi dengan hasil sendiri dengan nilai Rp120 juta dan Tanah seluas 105 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi dengan hasil sendiri senilai Rp150 juta.

Selain tanah dan bangunan, Herman Hanapi memiliki jumlah harta Rp376 juta dari alat transportasi dan mesin. Herman memiliki mobil Mitsubishi Lancer tahun 2001 dengan nilai Rp70 juta, mobil Toyota Fortuner 2.7 V AT (TGN51R-EKPSKD) tahun 2014 dengan nilai Rp265 juta, motor Kawasaki ER250C (Z250) M/T tahun 2013 dengan nilai Rp30 juta, motor Honda NF 11B2D1 M/T tahun 2011 dengan nilai  Rp7 juta dan motor Yamaha Solo tahun 2014 dengan nilai Rp4 juta. Herman Hanapi diketahui juga memilki harta bergerak lainnya senilai Rp90 jutaan, kas dan setara kas senilai Rp4 jutaan dan memiliki hutang sebesar Rp2,4 juta.

Untuk diketahui, rincian harta kekayaan dalam lembar e-announcement merupakan dokumen yang dicetak secara otomatis dari elhkpn.kpk.go.id. Seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen ini sesuai dengan LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id. Apabila dikemudian hari terdapat harta kekayaan milik Penyelenggara Negara dan atau Keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (RED)

 

You Might Also Like

Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar

Tingkat Pengangguran 8,78%: Industri, Pemerintah, dan Sekolah Duduk Bersama Susun Solusi Nyata untuk SDM SMK Kab. Bekasi

PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

admin 14/07/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jabatan Bupati Kosong, Plt Atau Pilkada?
Next Article Edukasi Penanganan Covid, Meikarta dan Siloam Hospitals Lippo Cikarang Gelar Seminar Online Gratis

Paling Banyak Dibaca

Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Raih PROPER Keenam Kalinya PT Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER
Bisnis 09/04/2026
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis 13/04/2026
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan 15/04/2026
Aset Kendaraan NPCI Digadai
Pemerintahan 14/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?