Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Komisi II Minta Dinas Pariwisata Bantu Kebutuhan Prokes Pelaku Wisata
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Komisi II Minta Dinas Pariwisata Bantu Kebutuhan Prokes Pelaku Wisata

Komisi II Minta Dinas Pariwisata Bantu Kebutuhan Prokes Pelaku Wisata

admin Published 15/09/2021
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini level 3, Pemkab Bekasi memberikan ijin bagi tempat wisata dibuka. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Sunandar menilai ujicoba pembukaan tempat wisata ini harus dengan standar protokol kesehatan yang ketat.

“Kalau Komisi II menilai bahwa terkait telah dibukanya tempat wisata yang ada di Kabupaten Bekasi baik itu wisata bahari maupun kuliner, kami meminta agar Prokes diterapkan ketat serta dilakukan edukasi terhadap Prokes tersebut,” kata dia.

Protokol kesehatan ketat, kata Sunandar, sangat diperlukan untuk mecegah lonjakan kasus pascapembukaan tempat wisata ini.
Sehingga dia menilai dengan kondisi pandemi covid-19 yang sudah mulai membaik di banyak daerah terutama Jabodetabek akan memberikan dampak bak bagi pertumbuhan pariwisata dan Ekonomi masyarakat khususnya Kabupaten Bekasi.

“Jangan sampai terjadi kembali lonjakan kasus Covid-19 karena dampak dibukanya tempat wisata. Maka dari itu kami Komisi II meminta agar Dinas Pariwisata dan Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi untuk mengawasi Prokes yang diterapkan di tempat Wisata yang sudah dibuka,” tegas dia.

Bukan hanya itu, Politisi Golkar ini juga berharap kepada Dinas Pariwisata jangan hanya memberikan ijin membuka dan memerintahkan untuk menjaga Prokes tapi juga harus ada kontribusi (bantuan) kepada pelaku usaha wisata seperti alat cuci tangan disinfektan, maupun lainnya termasuk vaksinnya bagi pekerja di wisata tersebut.

“Di ABT perubahan ini kami akan mendorong dinas terkait untuk membantu pengelola wisata. Jadi jangan hanya memberikan himbauan untuk Prokesnya saja mereka juga harus mendapatkan bantuan alat yang dibutuhkan,” kata dia.

Menurut Sunandar dalam waktu dekat ini akan mengundang Pimpinan DPRD dan Dinas Pariwisata untuk membahasnya. Hingga kini Komisi II melakukan kunjungan ke beberapa tempat wisata yang telah dibuka.

“Kita berkunjung ke lapangan ke tempat wisata yang sudah dibuka untuk mengetahui apa yang menjadi kendala mereka (pelaku wisata) dan nanti akan kami rapatkan dengan pimpinan DPRD serta mengundang dinas terkait,” tandasnya.

You Might Also Like

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu

admin 15/09/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Fraksi Demokrat Sikapi Penanganan Banjir
Next Article Pj Bupati Ajak Guru Mengajarkan Murid Disiplin dan Bijaksana Terhadap Permaslahan Sampah

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?