Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polsek Cikarang Barat Amankan Dua Tersangka Penganiyaan, Korban Tewas di Cerulit
Share
Sign In
Notification
Latest News
Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat
Pemerintahan
Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT
Pemerintahan
Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan Korupsi serta Penguatan Ekonomi Daerah
Pemerintahan
Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Sudah Berlaku di 400 Kantor Pertanahan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Polsek Cikarang Barat Amankan Dua Tersangka Penganiyaan, Korban Tewas di Cerulit

Polsek Cikarang Barat Amankan Dua Tersangka Penganiyaan, Korban Tewas di Cerulit

admin Published 06/01/2022
Share
3 Min Read
Polsek Cikarang Barat gelar Press Conference kasus penganiyaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Fakta Bekasi, CIKARANG BARAT–Polsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi ungkap kasus penganiyaan terhadap pelajar yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia. Dari kejadian tersebut polisi mengamankan dua tersangka.

Kedua tersangka yaitu berinisial YH (pelajar) dan AM (pelajar). Awal mula pada hari Selasa 4 Januari 2022 sekira Pukul 23.30 WIB anggota piket fungsi unit Reskrim Polsek Cikarang Barat mendapatkan informasi dan masyarakat bahwa adanya korban tawuran, pada Selasa 4 Januar 2022 sekira pukul 15.00 WIB di Jl. Fatahilah RT. 07/13 Do, Kalijaya.

Akibatnya dari tauran pelajar mengakibatkan satu orang meninggal dunia akibat mengalami luka bacok pada punggung kini tubuh korban saat menjalani perawatan di RS. Abdul Radzak, Desa Sukajaya, Kec. Cibitung.

“Mengetahui hal tersebut anggola piket fungal unit Reskrim bersama Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat mendatangi rumah sakit dan benar mendapati korban telah meninggal dunia. Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dengan mengambil keterangan saksi-saksi, mendatangi lokasi TKP selanjutnya membawa jenazah ke RS. Bhayangkara TK IR. Said Sukanto untuk dilakukan Outopsi,” kata Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Teddy Hartanto, Kamis (6/1/2022).

Lebih lanjut, Teddy Hartanto menambahkan diperoleh petunjuk bahwa peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan meninggal korban, pelaku diketahui berinisial YH dibantu AM, sehingga Unit Reskrim Polsek Cikarang Barut dipimpin Kanit Reskrim dibantu oleh Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi beserta anggota melakukan ungkap kasus dengan melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap tersangka YH dan AM. Selanjutnya para tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan untuk dilakukan tindakan penyidikan lebih lanjut

“Kronologis tersangka AM membonceng tersangka YH yang membawa sajam jenis celurit dengan maksud ikut tawuran pelajar, saat tiba di TKP tersangka AM berhenti dan menunjuk kearah korban dan 2 orang saksi yang saat itu sedang melintas di TKP dengan memenggunakan 1 unit sepeda motor, selanjutnya tersangka YH turun dari motor dan mendekati korban dan para saksi untuk melakukan penganiayaan dengan cara mengayunkan sajam ke arah korban,” jelasnya.

Akibat peristiwa tersebut tersangka YH disangkakan Pasal 351 (3) KUHP Tersangka AM disangkakan Pasal 351 (3) KUHP Jo Pasal 55 (1) KUHP. Dalam hal perbuatan penganiayaan mengakibatkan kematian, dengan ancam Pidana paling lama 7 tahun penjara. (son)

 

You Might Also Like

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat

Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan Korupsi serta Penguatan Ekonomi Daerah

Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Sudah Berlaku di 400 Kantor Pertanahan

admin 06/01/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemasangan Plang Dikawal Satpol PP, Kini Pasar Baru Duren Jaya Milik Pemkab Bekasi
Next Article Triple Untung Tingkatkan Pendapatan Samsat Kabupaten Bekasi di Tahun 2021

Paling Banyak Dibaca

EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan 09/07/2026
Cari Bibit Potensial, Kejurnas Squash 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi
Olahraga 07/07/2026
Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Bisnis 09/07/2026
PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan 11/07/2026
Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban
Pemerintahan 11/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?