Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polsek Cikarang Pusat Bekuk Pelaku Curanmor di PT Denpoo
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polsek Cikarang Pusat Bekuk Pelaku Curanmor di PT Denpoo

Polsek Cikarang Pusat Bekuk Pelaku Curanmor di PT Denpoo

admin Published 28/01/2022
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Polsek Cikarang Pusat mengamankan  pelaku berinisial DMA, yang melakukan pencurian dengan cara meminjam sepeda motor dan kemudian menduplikasi/menggandakan kunci sepeda motor di Area Parkir PT Denpoo Mandiri Indonesia, Kawasan Delta Silicon 3, Jalan Trembesi Blok F 20 No. 1 Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat.

Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Awang Parikesit mengatakan, Tim Opsnal Cikarang Pusat melakukan penyelidikan, tentang pencurian sepeda motor yang terjadi di PT Denpoo Mandiri Indonesia, dan didapati informasi bahwa pelaku adalah salah satu karyawan yang bekerja di Denpoo Mandiri Indonesia.

Ia menuturkan kronologis sebelum terjadinya pencurian bahwa korban atas nama Nurul Huda mengenal pelaku DMA karena bekerja satu perusahaan. Karena seringnya pelaku meminjam sepeda motor kepada korban. Dirasa pelaku itu baik terhadap korban, korban dengan leluasa meminjamkan kendaraannya tanpa curiga.

“Sehingga tanpa sepengetahuan korban, pelaku sempat menduplikasi kunci motor korban. Pada saat pelaku beraksi, Security di tempatnya bekerja pun tidak curiga ketika pelaku membawa lari motor korban,” kata AKP Awang, Jumat (28/01/2022) sore.

“Atas informasi tersebut, tim Opsnal Unit reskrim Polsek Cikarang Pusat melakukan penyelidikan. Pada hari Jumat  tanggal 21 Januari 2022, Pukul 07.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Cikarang Pusat melakukan penangkapan pelaku DMA yang berada di Pemalang Jawa Tengah. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cikarang Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Awang.

Kapolsek Cikarang Pusat menyebutkan, pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti yang menjadi bukti kuat untuk menjerat pelaku.

“Barang bukti yang diamankan adalah 1 (satu)  unit sepeda motor jenis Suzuki Satria FU warna hitam, 1 (satu) lembar STNK sepeda motor, 1 (satu) bendel BPKB kepemilikan sepeda motor, 2 (dua) buah kunci asli sepeda motor, 1 (satu) buah kunci duplikasi, 1 (satu) Switer Hitam bertuliskan 3 Second, 1 (satu) Celana Levis Panjang warna hitam, 1 (satu) Flashdisc yang berisikan rekaman CCTV,” ucapnya.

Pelaku dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (son)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 28/01/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Nunggak Listrik Bulan Januari, PLN Akan Lakukan Pemadaman
Next Article Bangun Kabupaten Bekasi Plt. Bupati Harapkan Sinergitas dengan NU

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?