Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Ampibi: DLH Kecolongan, Transporter Buang Limbah B3 di Kalimalang
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Ampibi: DLH Kecolongan, Transporter Buang Limbah B3 di Kalimalang

Ampibi: DLH Kecolongan, Transporter Buang Limbah B3 di Kalimalang

admin Published 29/01/2018
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM–Tidak menjadi jaminan atas penyegelan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi atas trasnporter limbah B3 yang beralamat di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan Beberapa hari lalu. Pasalnya pengwasan dari DLH sendiri terbilang lamban dan tidak tegas atas pencemaran lingkungan yang banyak terjadi di Kabupaten Bekasi.

Sekjen Aliansi Masyarakat Pemerhati Bekasi (Ampibi) Amet Muslim mengkritik atas penyegelan yang dilakukan DLH Kabupaten Bekasi terhadap transporter limbah B3 di Cikarang Selatan beberapa hari lalu.

Baca Juga: Disegel, Transporter Limbah B3 di Cikarang Buang Limbah di Kalimalang

“Itu namanya kecolongan, seharusnya DLH mengetahui ada aktivitas yang pembuangan limbah B3 yang dilakukan transporter tersebut yang jaraknya tidak jauh dari Pemda, ini kan diketahui setelah adanya penangkapan di Karawang,” tegas dia.

Dewa panggilan akrab Amet mengaku, persoalan limbah B3 dan Pencemaran lingkungan yang ada di Kabupaten Bekasi menjadi permasalahan yang rumit diatasi oleh Pemda Bekasi.

“Entah apa dan kenapa sampai Dinas yang memiliki undang-undang dan peraturan yang jelas  untuk bertindak menyegel dan memberhentikan terasa sulit dilihatnya, ini patut dipertanykan?,” ujarnya.

Sampi Kasus pelanggaran lingkungan hidup kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi ditangani pihak Kementerian Lingkungan Hidup (KemenLH). Hal itu juga terungkap saat Polda Metro Jaya menciduk kendaraan yang hendak membuang limbah di Karawang. (FB)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 29/01/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Disegel, Transporter Limbah B3 di Cikarang Buang Limbah di Kalimalang
Next Article Jembatan Jatiwaringin Resmi Digunakan Warga Kota Bekasi dan DKI Jakarta

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?