Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Asik!!!, 521 Penghuni Lapas Kelas III Cikarang Bakal Dapat Remisi
Share
Sign In
Notification
Latest News
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan
Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah
Pemerintahan
YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu
Pemerintahan
Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI
Pemerintahan
Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Asik!!!, 521 Penghuni Lapas Kelas III Cikarang Bakal Dapat Remisi

Asik!!!, 521 Penghuni Lapas Kelas III Cikarang Bakal Dapat Remisi

admin Published 16/08/2017
Share
1 Min Read

FAKTA BEKASI— Lembaga Pemasyarakaran (Lapas) Kelas III Cikarang yang beralamat di Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi akan memberikan remisi terhadap 521 lebih penghuni lapas.

Kepala Lembaga Pemasyarakaran (Lapas) Kelas III Cikarang, Kadek Budiharta mengatakan, remisi tersebut diberikan kepada penghuni lapas yang selama didalam tahanan berprilaku baik tanpa ada catatan buruk.

Kendati demikian, Kadek juga mengatakan bahwa warga binaan asal Kabupaten Bekasi yang sekarang ada di Lapas Kelas III Cikarang berjumlah 1008 orang, dengan kasus berbeda-beda.

“Warga Lapas kami sekarang 1266 orang, dari jumlah tersebut ada. Tentunya dengan kondisi seperti ini kami berharapa semua masayarakat  dan Pemda Bekasi bisa ikut terlibat besama-sama kami dalam Pembinaan kepada warga Binaan kami,” ujarnya.

Kadek menambahkan, di Hari jadi Kabupaten Bekasi tidak ada warga lapas yang dapat Remisi, kalau HUT RI ada. Untuk sementara usulan sebanyak 521 orang . Tapi kepastiannya kami menunggu surat keputusan karena itu adalah ususlan.

“Nanti keputusan akan dibacakan pada tanggal 17 agustus (HUT RI), dan nanti keputusan  akan di bacakan oleh Bupati Bekasi,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 16/08/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jelang Porda, Begini Komentar Ketua Komisi II
Next Article PJSI Kabupaten Bekasi Pertahankan Prestasi!!!

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
Perkuat Harmoni dan Kepedulian Berkelanjutan, LippoLand Dukung Kenyamanan Ibadah Warga Cikarang
Bisnis Pemerintahan Sosial 25/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?