Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: ASN Kalah di PTUN
Share
Sign In
Notification
Latest News
Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban
Pemerintahan
PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan
Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Bisnis
EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan
Cari Bibit Potensial, Kejurnas Squash 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi
Olahraga
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > ASN Kalah di PTUN

ASN Kalah di PTUN

admin Published 13/09/2017
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung terhadap gugatan ASN terhadap mutasi dan rotasi Bupati Bekasi yang berlangsung tadi pagi di menangkan tim Kuasa hukum Pemda Kabupaten Bekasi. Kepala Inspektorat Kabupaten Bekasi, Darmizon mengatakan hasil sidang akhir hakim menolak gugatan dari pelapor, jelas diketahui keputusan mutlak dimenangkan Bupati Bekasi.

“Majelis hakim menolak seluruh perkara gugatan mutasi dan rotasi Bupati Bekasi yang diajukan ASN No 53, 54, 55,” ujarnya saat dihubungi melalui telephone selulernya.

Menurutnya, bahwa dalam fakta persidangan yang digelar di pengadilan PTUN Bandung, majelis hakim dalam putusannya menolak seluruh gugatan yang diajukan ASN atas mutasi dan rotasi yang dilakukan Bupati Neneng Hasanah Yasin.

Untuk menyatakan sebagai sebuah kemenangan mutlak, kata Darmizon, pihak belum bisa mengatakan apa apa. Karena hasil dari proses persidangan yang baru selesai tadi akan di laporkan langsung kepada pimpinan tertinggi dalam hal ini Bupati Bekasi.

“Proses untuk menyatakan kemenangan mutlak sepertinya nya masih panjang perjalanannya. Karena pasti akan ada banding dan lain sebagainya sehingga untuk sementara memilih untuk lebih tenang dulu,” ucapnya.

Terang mantan kabag hukum, pihaknya selaku kuasa hukum pemerintah Kabupaten Bekasi yang di beri tugas oleh Bupati Bekasi akan terus memantau hasil yang sudah diputuskan majelis hakim. Kendati belum inkrah secara menyeluruh putusan majelis hakim atas sidang gugatan yang sudah di menangkan.

“Kami akan terus memantau hasil putusan majelis hakim, karena belum inkrah menyeluruh putusan majelis hakim,” pungkasnya. (ger)

You Might Also Like

Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban

PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan

KUA Cikarang Timur Gelar Santunan Anak Yatim dan Duafa di Momen Tahun Baru Islam

BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kab. Bekasi Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Koperasi

admin 13/09/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article IKLAN PENERBITAN IZIN LINGKUNGAN
Next Article THM di Kabupaten Bekasi Masih Banyak Beroperasi

Paling Banyak Dibaca

BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kab. Bekasi Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Koperasi
Pemerintahan 01/07/2026
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Pemerintahan 25/06/2026
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Pemerintahan 25/06/2026
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Pemerintahan 25/06/2026
Jon Soni Soelaksono Founder Papurinsi Industrial Partners
Daya Saing Jadi Kunci, Jawa Barat Fokus pada Strategi ‘Investment Retention’
Pemerintahan 29/06/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?