Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: ASN Kalah di PTUN
Share
Sign In
Notification
Latest News
Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana
Pemerintahan
Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah
Pemerintahan
Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah
Pemerintahan
Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi
Pemerintahan
Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > ASN Kalah di PTUN

ASN Kalah di PTUN

admin Published 13/09/2017
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung terhadap gugatan ASN terhadap mutasi dan rotasi Bupati Bekasi yang berlangsung tadi pagi di menangkan tim Kuasa hukum Pemda Kabupaten Bekasi. Kepala Inspektorat Kabupaten Bekasi, Darmizon mengatakan hasil sidang akhir hakim menolak gugatan dari pelapor, jelas diketahui keputusan mutlak dimenangkan Bupati Bekasi.

“Majelis hakim menolak seluruh perkara gugatan mutasi dan rotasi Bupati Bekasi yang diajukan ASN No 53, 54, 55,” ujarnya saat dihubungi melalui telephone selulernya.

Menurutnya, bahwa dalam fakta persidangan yang digelar di pengadilan PTUN Bandung, majelis hakim dalam putusannya menolak seluruh gugatan yang diajukan ASN atas mutasi dan rotasi yang dilakukan Bupati Neneng Hasanah Yasin.

Untuk menyatakan sebagai sebuah kemenangan mutlak, kata Darmizon, pihak belum bisa mengatakan apa apa. Karena hasil dari proses persidangan yang baru selesai tadi akan di laporkan langsung kepada pimpinan tertinggi dalam hal ini Bupati Bekasi.

“Proses untuk menyatakan kemenangan mutlak sepertinya nya masih panjang perjalanannya. Karena pasti akan ada banding dan lain sebagainya sehingga untuk sementara memilih untuk lebih tenang dulu,” ucapnya.

Terang mantan kabag hukum, pihaknya selaku kuasa hukum pemerintah Kabupaten Bekasi yang di beri tugas oleh Bupati Bekasi akan terus memantau hasil yang sudah diputuskan majelis hakim. Kendati belum inkrah secara menyeluruh putusan majelis hakim atas sidang gugatan yang sudah di menangkan.

“Kami akan terus memantau hasil putusan majelis hakim, karena belum inkrah menyeluruh putusan majelis hakim,” pungkasnya. (ger)

You Might Also Like

Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN

admin 13/09/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article IKLAN PENERBITAN IZIN LINGKUNGAN
Next Article THM di Kabupaten Bekasi Masih Banyak Beroperasi

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi
Pemerintahan 03/05/2026
PSSI Kab. Bekasi Kick-Off Liga Jabar Istimewa U-10 di Stadion Mini Cikarang
Olahraga 02/05/2026
LPCK Perbarui Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti
Bisnis 12/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?