Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: ASN Kalah di PTUN
Share
Sign In
Notification
Latest News
Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari INDOPOSCO atas Diseminasi Strategi Komunikasi yang Paling Masif
Pemerintahan
Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Berikan Bekal Pengetahuan Komunikasi Publik dalam Rangka KKN Taruna STPN 2025
Pemerintahan
Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal
Pemerintahan
Sosialisasikan Permen ATR/Kepala BPN 1/2026, Sekjen: Terapkan secara Terstruktur dan Menyeluruh
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > ASN Kalah di PTUN

ASN Kalah di PTUN

admin Published 13/09/2017
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung terhadap gugatan ASN terhadap mutasi dan rotasi Bupati Bekasi yang berlangsung tadi pagi di menangkan tim Kuasa hukum Pemda Kabupaten Bekasi. Kepala Inspektorat Kabupaten Bekasi, Darmizon mengatakan hasil sidang akhir hakim menolak gugatan dari pelapor, jelas diketahui keputusan mutlak dimenangkan Bupati Bekasi.

“Majelis hakim menolak seluruh perkara gugatan mutasi dan rotasi Bupati Bekasi yang diajukan ASN No 53, 54, 55,” ujarnya saat dihubungi melalui telephone selulernya.

Menurutnya, bahwa dalam fakta persidangan yang digelar di pengadilan PTUN Bandung, majelis hakim dalam putusannya menolak seluruh gugatan yang diajukan ASN atas mutasi dan rotasi yang dilakukan Bupati Neneng Hasanah Yasin.

Untuk menyatakan sebagai sebuah kemenangan mutlak, kata Darmizon, pihak belum bisa mengatakan apa apa. Karena hasil dari proses persidangan yang baru selesai tadi akan di laporkan langsung kepada pimpinan tertinggi dalam hal ini Bupati Bekasi.

“Proses untuk menyatakan kemenangan mutlak sepertinya nya masih panjang perjalanannya. Karena pasti akan ada banding dan lain sebagainya sehingga untuk sementara memilih untuk lebih tenang dulu,” ucapnya.

Terang mantan kabag hukum, pihaknya selaku kuasa hukum pemerintah Kabupaten Bekasi yang di beri tugas oleh Bupati Bekasi akan terus memantau hasil yang sudah diputuskan majelis hakim. Kendati belum inkrah secara menyeluruh putusan majelis hakim atas sidang gugatan yang sudah di menangkan.

“Kami akan terus memantau hasil putusan majelis hakim, karena belum inkrah menyeluruh putusan majelis hakim,” pungkasnya. (ger)

You Might Also Like

Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama

Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari INDOPOSCO atas Diseminasi Strategi Komunikasi yang Paling Masif

Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Berikan Bekal Pengetahuan Komunikasi Publik dalam Rangka KKN Taruna STPN 2025

Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal

Sosialisasikan Permen ATR/Kepala BPN 1/2026, Sekjen: Terapkan secara Terstruktur dan Menyeluruh

admin 13/09/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article IKLAN PENERBITAN IZIN LINGKUNGAN
Next Article THM di Kabupaten Bekasi Masih Banyak Beroperasi

Paling Banyak Dibaca

LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan 04/02/2026
Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga 07/02/2026
Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan
Pemerintahan 04/02/2026
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis 13/02/2026
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan 13/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?