Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Awas! Kebijakan Blunder Pj Bupati Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Awas! Kebijakan Blunder Pj Bupati Bekasi

Awas! Kebijakan Blunder Pj Bupati Bekasi

admin Published 12/10/2021
Share
2 Min Read
assesment bagi para pejabat esselon di lingkungan Kabupaten Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Assesment yang dilakukan Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu dinilai akan menjadi kebijakan blunder Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan untuk melakukan promosi dan mutasi. Sebab, jika hasil promosi mutasi tidak sesuai dengan assesment, maka akan menimbulkan ketidaksesuaian dengan misi Pj Bupati Bekasi yang menginginkan promosi mutasi tidak transaksional, transparan dan menempatkan pegawai sesuai dengan kemampuannya.

Beberapa pegawai yang mengikuti assesment beberapa waktu lalu bahkan diketahui tidak pernah mengikuti assesment namun mendapatkan promosi jabatan. Sementara beberapa pegawai lainnya yang justru mengikuti assesment sebelumnya malah tidak mendapatkan promosi.

Alumni GMNI Bekasi Bambang Hariyanto mengungkapkan, jika hasil assesment tahun ini tidak digunakan dengan baik oleh Pj Bupati Bekasi, maka akan terjadi blunder besar. Selain karena assesment tahun ini yang tidak jelas anggarannya, bahkan sampai mengajukan permohonan snack (makan minum) ke Bagian Umum senilai Rp150 jutaan, penempatan pegawai saat promosi mutasi juga akan menjadi sorotan.

“Jangan terpancing atau mendengar bisikan-bisikan yang justru malah membuat blunder. Dalam sepakbola, blunder bisa menjadi salah satu penyebab kekalahan,” terangnya.

Nama-nama pegawai yang belum mengikuti assesment seperti dr Lia (kepala Puskesmas Karangharja) , dr Kulman (bid Yankes Dinkes), dr Dalilah (Kepala Puskesmas Wanajaya) tidak mengikuti assesment untuk mendapatkan promosi jabatan. Kenapa Pj Bupati Bekasi tidak menyingkronkan hasil assesment tahun lalu?.

“Buat apa bikin assesment baru sementara hasil yang lama sudah ada. Jelas-jelas hasil assesment tahun lalu sudah ada bahkan menggunakan anggaran BKPPD. Apakah nanti hasil assesment tahun ini akan membuktikan pernyataan Pj Bupati atau malah sebaliknya,” kata Bambang.

Ditambahkan, pegawai-pegawai yang tidak mengikuti assesment namun mendapat promosi jabatan juga perlu disorot. Apakah para pegawai tersebut benar-benar mampu menduduki jabatan tersebut atau tidak.

“Apalagi, saat ini ada oknum eksternal dari pihak Pj Bupati Bekasi inisal IW dan AG yang masih berkeliaran untuk menjanjikan promosi mutasi pegawai. Blunder itu bisa karena kesalahan langkah sendiri atau kesalahan langkah dari sekelilingnya,” pungkasnya. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 12/10/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kabupaten Bekasi Capai 64,7 Persen Untuk Vaksinasi Dosis 1
Next Article Tuduhan Tidak Benar, Kades Sukadanau Siap Tempuh Jalur Hukum

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?