Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bacok Anggota Ormas Bekasi, Pelaku Ditangkap di Semarang
Share
Sign In
Notification
Latest News
AGTI mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif
Pemerintahan
HUT ke-54 KORPRI, Kementerian ATR/BPN Ikut Perkuat Peran ASN sebagai Penggerak Transformasi Digital Pemerintahan
Pemerintahan
Kebut Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Akhir Tahun, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Masuk di Akhir Pekan
Pemerintahan
Cek Keabsahan Sertipikat Elektronik Lebih Mudah: Tinggal Scan Barcode
Pemerintahan
Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Bacok Anggota Ormas Bekasi, Pelaku Ditangkap di Semarang

Bacok Anggota Ormas Bekasi, Pelaku Ditangkap di Semarang

admin Published 09/01/2023
Share
2 Min Read
Polres Metro Bekasi ungkap kasus pembacokan anggota ormas Kabupaten Bekasi.
Polres Metro Bekasi ungkap kasus pembacokan anggota ormas Kabupaten Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Polres Metro Bekasi berhasil membekuk pelaku pembacokan terhadap salah satu anggota Ormas di Kabupaten Bekasi, yang terjadi pada Minggu (08/01/2023) dinihari, sehingga menghilangkan nyawa korban dilokasi kejadian di Ruko Bekasi Fajar, Kawasan MM2100, Ds. Gandasari, Cikarang Barat.

Kurang dari 24 jam, pelaku pembacokkan, berhasil diamankan pihak kepolisian, Jatanras Polres Metro Bekasi dan Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat, pelaku berhasil diamankan dalam pelariannya di Semarang, Jawa Tengah.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan, kasus ini murni dan tidak ada kaitannya dengan bentrok antar ormas, dan kejadian ini berawal dari senggolan dan keributan yang terjadi di salah satu tempat hiburan.

“Ini bukan konflik antar ormas, identifikasi yang bersangkutan (Korban) kerja di sekitar TKP, ini murni akibat terjadinya kesalahpahaman yang terjadi di sebuah tempat hiburan,” ujar Kapolres saat ungkap kasus di Mapolres Metro Bekasi, Senin (09/01/2023) siang.

Gidion menambahkan, pelaku memang sudah membawa sajam jenis celurit di dalam motornya dan melakukan pembacokkan kepada korban sebanyak 3 kali saat korban akan melerai keributan lanjutan di luar lokasi.

“Pelaku melakukan pembacokkan sebanyak 3 kali kepada korban. Sedangkan motifnya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” paparnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung menambahkan, titik terang terkait kasus ini yang mengakibatkan meninggalnya salah satu anggota Ormas melalui saksi kunci yang merupakan teman korban yang sempat mengalami insiden atau ribut dengan pelaku.

“Saksi kunci mengatakan sedang jalan ke TKP, bertemu dengan pelaku kemudian cekcok. Pada saat pulang dengan istri, saksi kunci dihadang oleh pelaku dengan menggunakan celurit, lalu korban menghampiri untuk melerai kejadian lanjutan yang terjadi di luar (parkiran), lalu pelaku melakukan pembacokkan kepada korban,” beber Kompol Gogo.

Lanjut Kasat Reskrim menyebutkan, pelaku FR berhasil ditangkap saat melarikan diri ke Semarang Jawa Tengah dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. “Pelaku dikenakan 338 subsider 351 penganiayaan yang menyebabkan korbanya meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (FB)

You Might Also Like

Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Kab. Bekasi

Rp3,2 Miliar Hibah NPCI Tanpa Pertanggungjawaban

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan, Diduga Libatkan Anggota DPRD Kab. Bekasi

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

admin 09/01/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tambun Utara Jadi Basis Besar Kemenangan Gerindra dan Prabowo
Next Article BPPH Nilai Penerapan Pasal Pembunuhan Anggota Pemuda Pancasila Bekasi Janggal

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa
Pemerintahan 21/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?