Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bagikan Sertifikat Tanah Untuk Masyarakat Kabupaten Bekasi, Ini Pesan Jokowi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Bagikan Sertifikat Tanah Untuk Masyarakat Kabupaten Bekasi, Ini Pesan Jokowi

Bagikan Sertifikat Tanah Untuk Masyarakat Kabupaten Bekasi, Ini Pesan Jokowi

admin Published 25/01/2019
Share
1 Min Read
Presiden Joko Widodo bagikan sertifikat tanah untuk masyarakat Kabupaten Bekasi, di Jababeka Convention Center, Jumat (25/1).

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA-3.500 sertifikat tanah dibaagiakan Presiden Joko Widodo untuk masyarakat Kabupaten Bekasi, yang berasal dari 20 Desa dan Kelurahan di Jababeka Convention Center, Jumat (25/1).

Jokowi mengatakan kegiatan pembagian sertifikat ini merupakan upaya pemerintah dalam percepatan pengurusan sertifikat tanah di Indonesia.

“Di tahun 2019 ini kita targetkan sembilan juta sertifikat bisa dikeluarkan di seluruh Indonesia,” kata dia saat sambutan.

Setelah dibagikan, Presiden meminta masyarakat untuk cermat dalam mengelola keuangan jika ingin membuka usaha melalui modal yang didapat dari hasil menggadaikan sertifikat tanah.

“Saya pesan hati-hati, dihitung-hitung dulu bisa nyicil apa tidak, bisa ngangsur apa tidak. Kalau tidak masuk jangan dipaksakan. Mau dipakai usaha toko kelontong, usaha apa-apa silahkan. Yang produktif,” kata Jokowi.

Kepala Negara melanjutkan jika sudah disekolahkan (digadaikan) jangan dibelikan macam-macam. Dia mencontohkan apabila mendapat pinjaman Rp 300 juta jangan lantas dibelanjakan mobil senilai Rp 150 juta lalu digunakan untuk keliling kampung gagah-gagahan tapi cuma bertahan enam bulan dan saat cicilan bulan ketujuh tidak sanggup bayar.

“Nikmatnya cuma enam bulan nanti bulan ketujuh tidak sanggup, mobil ditarik, rumah ditarik. Jangan seperti ini. Kalau ada untung Rp 5 juta ya ditabung,” ujarnya. (ger)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 25/01/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jelang Pemilu 2019 Polsek Cikarang Pusat Pasang Spanduk Kamtibmas
Next Article Jokowi Bagikan Sertifikat Hasil Program PTSL BPN Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Pemerintahan 25/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?