Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mengaku terus menyoroti pengunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di 182 Desa. Pasalnya hal itu mengantisipasi bocornya anggaran yang tidak digunakan sebagai peruntukanya serta menanggapi pengaduan dari berbagai elemen masyarakat akan banyaknya indikasi korupsi dalam realisasi Dana Desa.
Belum lama ini tim penyidik kejaksaan melakukan penggeladahan kantor desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara dan saat ini pihak kejaksan juga mengaku tengah menelaah pengaduan dari masyarakat terkait dugaan korupsi di Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin.
Baca juga: Kejari Naikan Status Kasus Korupsi Dana Desa Karang Asih
“Terkait adanya laporan masyarakat Desa, sudah kita tanggapi dan akan ditelaah terlebih dahulu ada indikasi korupsi atau tidak,” ujar Kepala Kejaksaan Kabupaten Bekasi Risman Tarihoran, Jumat (6/7)
Ditambahkannya modus yang terjadi dalam dugaan korupsi Dana Desa bervariatif dengan memanipulasi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Padahal faktanya banyak kegiatan yang tidak dikerjaakan sesuai peruntukan bahkan ada yang fiktif.
“biasanya Main dilaporan spj ada yang fiktif ada yang dikerjakan hanya beberapa persen,” terangnya.
Menurutnya pihaknya dalam waktu dekat ini akan meminta keterangan kepada semua pihak yang terkait dalam penggunaan dana desa setialaksana mulai dari Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa dan masyarakat.
“Tidak semua pihak di desa yang bersangkutan mengetahui masalah pengelolaan anggaran karena dalam pemeriksaan sebelumnya Ada yang bpd tidak tahu,” bebernya.
Masih kata dia pihaknya menghimbau kepada masyarakat bersabar sebab kata dia semua laporan yang masuk di kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pasti ditanggapi dan ditindaklanjuti. Namun, kata dia memang membutuhkan waktu untuk membuktikan kerugian uang negara karena melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Untuk masyarakat yang melapor agar bersabar,Kejaksaan terus bekerja menindaklanjutinya,yang desa karang asih saja lama itu,” tutupnya.
Diketahui berbeda dengan Desa Karang Asih yang melaporkan ke kejaksaan adalah BPD nya, untuk Desa Setialaksana ini yang melaporkan adalah masyarakat langsung yang mengumpulkan tanda tangan hingga puluhan orang. (fb)