Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Banyak Indikasi Dikorupsi, Kejari Kabupaten Bekasi Pelototi Anggaran Desa
Share
Sign In
Notification
Latest News
Presiden Prabowo Instruksikan Cek HGU-HGB: Menteri ATR Mulai Identifikasi Tanah Telantar
Pemerintahan
Dana Indonesiana 2025 Resmi Diluncurkan: Akselerasi Pemajuan Budaya Nasional
Pemerintahan
Pentingnya Sistem Rotasi Berkala, Menteri Nusron Lantik Pejabat Struktural
Pemerintahan
Ada Belasan Ribu Pelajar dan Ratusan Ribu Pekerja Tiap Tahunnya, Kota Ini Pilihan Tepat Investasi Kosan
Bisnis
Redistribusi Tanah untuk Rakyat: Komitmen Menteri ATR di Harlah Nahdlatul Wathan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Banyak Indikasi Dikorupsi, Kejari Kabupaten Bekasi Pelototi Anggaran Desa

Banyak Indikasi Dikorupsi, Kejari Kabupaten Bekasi Pelototi Anggaran Desa

admin Published 09/07/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mengaku terus menyoroti pengunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di 182 Desa. Pasalnya hal itu mengantisipasi bocornya anggaran yang tidak digunakan sebagai peruntukanya serta menanggapi pengaduan dari berbagai elemen masyarakat akan banyaknya indikasi korupsi dalam realisasi Dana Desa.

Belum lama ini tim penyidik kejaksaan melakukan penggeladahan kantor desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara dan saat ini pihak kejaksan juga mengaku tengah menelaah pengaduan dari masyarakat terkait dugaan korupsi di Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin.

Baca juga: Kejari Naikan Status Kasus Korupsi Dana Desa Karang Asih

“Terkait adanya laporan masyarakat Desa, sudah kita tanggapi dan akan ditelaah terlebih dahulu ada indikasi korupsi atau tidak,” ujar Kepala Kejaksaan Kabupaten Bekasi Risman Tarihoran, Jumat (6/7)

Ditambahkannya modus yang terjadi dalam dugaan korupsi Dana Desa bervariatif dengan memanipulasi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Padahal faktanya banyak kegiatan yang tidak dikerjaakan sesuai peruntukan bahkan ada yang fiktif.

“biasanya Main dilaporan spj ada yang fiktif ada yang dikerjakan hanya beberapa persen,” terangnya.

Menurutnya pihaknya dalam waktu dekat ini akan meminta keterangan kepada semua pihak yang terkait dalam penggunaan dana desa setialaksana mulai dari Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa dan masyarakat.

“Tidak semua pihak di desa yang bersangkutan mengetahui masalah pengelolaan anggaran karena dalam pemeriksaan sebelumnya Ada yang bpd tidak tahu,” bebernya.

Masih kata dia pihaknya menghimbau kepada masyarakat bersabar sebab kata dia semua laporan yang masuk di kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pasti ditanggapi dan ditindaklanjuti. Namun, kata dia memang membutuhkan waktu untuk membuktikan kerugian uang negara karena melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Untuk masyarakat yang melapor agar bersabar,Kejaksaan terus bekerja menindaklanjutinya,yang desa karang asih saja lama itu,” tutupnya.

Diketahui berbeda dengan Desa Karang Asih yang melaporkan ke kejaksaan adalah BPD nya, untuk Desa Setialaksana ini yang melaporkan adalah masyarakat langsung yang mengumpulkan tanda tangan hingga puluhan orang. (fb)

You Might Also Like

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

Polres Metro Bekasi Pastikan Tidak Ada Penangkapan Terhadap Oknum Anggota DPRD

Kompi Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat di Pemkab Puncak Papua

Pj. Bupati Bekasi Minim Program dan Inovasi?

admin 09/07/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Desak BBWS Dan BBWSC Turun Tangan Atasi Sungai Ciherang dan Citarum
Next Article Asian Games 2018, Stadion Wibawa Mukti Resmi Menjadi Tuan Rumah Grup D

Paling Banyak Dibaca

Ini Kata Muhtada Soal Dugaan Aliran Dana Hibah NPCI ke DPRD
Olahraga 10/04/2025
Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN Tinjau Layanan Pertanahan Terbatas Selama Libur Lebaran di Yogyakarta
Pemerintahan 09/04/2025
Kick-off Proyek ILASPP: Sinergi Awal Menuju Tata Ruang dan Pertanahan Terintegrasi
Pemerintahan 15/04/2025
Menteri ATR/BPN Dorong Pemanfaatan Tanah Produktif untuk Pertumbuhan Ekonomi Sulteng
Pemerintahan 14/04/2025
Ini Kata Tokoh Agama Terkait Kontribusi Bonus Atlet NPCI
Olahraga 15/04/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?