Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Banyak Koordinasi Tidak Jelas, Galian Pipa PDAM Tersendat
Share
Sign In
Notification
Latest News
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis
Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Banyak Koordinasi Tidak Jelas, Galian Pipa PDAM Tersendat

Banyak Koordinasi Tidak Jelas, Galian Pipa PDAM Tersendat

admin Published 05/02/2018
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM–Proyek penanaman pipa saluran air PDAM di Jl. KH. Ahmad Tajuddin, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, merupakan realisasi atas aspirasi masyarakat yang sangat membutuhkan kelancaran suplai air bersih, berdasarkan permintaan warga yang masuk kategori kebutuhan pokok tersebut, maka dilaksanakan proyek pipanisasi PDAM untuk melancarkan penyaluran Air Bersih dari PDAM kerumah-rumah warga.

Pelaksana Pengerjaan Galian Pipanisasi PDAM Diday mengtakan, proyek galian pipa sepanjang 1km itu sudah berjalan hampir sebulan. Namun, banyak kendala yang dihadapi oleh pelaksana pekerjaan, yang akhirnya menghambat waktu, baik itu gangguan teknis dan non teknis, ada aja koordinasi yang gak jelas.

“Belum lagi dari pihak PJT yang notabene adalah mitra kerja PDAM, dengan alasan belum ada surat izin SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan) dari Pemda, maka diminta setop pekerjaan. Lah, kalo disetop kapan selesainya?, sedangkan PDAM membeli sumber air juga sama PJT, wajar saja lahannya dipakai untuk penanaman pipanisasi PDAM,” kata dia, Senin (5/2).

Menanggapi adanya  surat penghentian pekerjaan tersebut oleh pihak PJT, Lurah Bahagia Najmuddin menyampaikan rasa prihatin bahwa persoalan air bersih menjadi momok beberapa tahun terakhir ini untuk Kelurahan Bahagia, terutama ketika musim kemarau tiba.

“PDAM sebagai penyedia air bersih untuk masyarakat bahagia khususnya belum maksimal melayani akan kebutuhan air bagi masyarakat. Karenanya dengan adanya proyek pipanisasi air bersih yang sekarang dikerjakan di Kelurahan Bahagia mungkin bisa mengatasi kendala pasokan air bersih yang kurang maksimal selama ini,” kata dia.

“Kami pemerintah Kelurahan Bahagia berharap jangan sampai proyek ini dihentikan,  meskipun ada friksi (gesekan,red) antara PDAM dan PJT II, saya rasa itu hanya miskomunikasi dan misadministrasi, dan mudah-mudahan cepat selasai, agar masyarakat bahagia menikmati air bersih seutuhnya,” sambung dia, saat ditemui di kantornya. (fb)

You Might Also Like

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

admin 05/02/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Karyawan Outsorsing PT. SWK Mencuri HP di Gudang JD. ID
Next Article Menghalangi Aspirasi Masyarakat, Komisi I Bakal Panggil PJT II

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?