Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bejat!, Oknum Security Cabuli Bocah Dibawah Umur
Share
Sign In
Notification
Latest News
Presiden Prabowo Instruksikan Cek HGU-HGB: Menteri ATR Mulai Identifikasi Tanah Telantar
Pemerintahan
Dana Indonesiana 2025 Resmi Diluncurkan: Akselerasi Pemajuan Budaya Nasional
Pemerintahan
Pentingnya Sistem Rotasi Berkala, Menteri Nusron Lantik Pejabat Struktural
Pemerintahan
Ada Belasan Ribu Pelajar dan Ratusan Ribu Pekerja Tiap Tahunnya, Kota Ini Pilihan Tepat Investasi Kosan
Bisnis
Redistribusi Tanah untuk Rakyat: Komitmen Menteri ATR di Harlah Nahdlatul Wathan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Bejat!, Oknum Security Cabuli Bocah Dibawah Umur

Bejat!, Oknum Security Cabuli Bocah Dibawah Umur

admin Published 19/04/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, BABELAN-MN (16) seorang pelajar menjadi korban nafsu bejad NS alias CIPUT (35) Security perum Graha Harapan Regency, kejadian ini terungkap setelah pihak keluarga datang melapor ke Mapolsek Babelan, Sabtu (31/3).

Bekal dari laporan tersebut, Rabu (18/4) sekitar pukul 21.00 wib, di depan perumahan Sakura Babelan terduga pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Babelan.

Kasi Humas Polsek Babelan, Brigadir Anwar Fadillah mengatakan, kejadian ini berawal dari korban yang sedang berada sendirian tidur di kontrakan, sedangkan ibu dan adik berada di warung tempat jualan, adapun korban sedang menyiapkan pakaian yang akan dibawa ke pondok pesantren tempat sekolah korban.

“Setelah selesai merapikan baju, korban tidur diruangan depan beralaskan sebuah tikar, sekitar jam 00.30 Wib korban dibangunkan oleh terduga pelaku, sehingga korban kaget, setelah itu terduga pelaku menarik baju yang dipakai korban dengan maksud ingin membukanya,” kata dia.

Lanjut dia, korban berusaha melawan, tetapi karena lebih kuat maka terduga pelaku berhasil membuka baju dan celana korban, sampai pelaku selesai memenuhi hawa nafsu bejatnya.

“Kemudian terduga pelaku pergi lewat pintu belakang kontrakan. Kemudian esok harinya korban di antar oleh pamannya ke pondok pesantren,” jelasnya.

Karena merasa ada yang aneh dari gelagat korban, kemudian saksi yang juga pamannya menanyakan kepada korban, korban mengakui bahwa tadi malam terduga pelaku NS datang dan langsung dengan secara paksa melampiaskan hawa nafsunya kepada korban.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23/2002 tentang perlindungan anak. (ddk)

You Might Also Like

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

Polres Metro Bekasi Pastikan Tidak Ada Penangkapan Terhadap Oknum Anggota DPRD

Kompi Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat di Pemkab Puncak Papua

BPPH Lakukan Pendampingan Hukum Perkara Bentrok Anggota PP di Setu

admin 19/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Gagal Berlaga di Piala Suratin, Persikasi Terancam di Liga 3?
Next Article Asprov Jawa Barat Tunjuk Kabupaten Bekasi Jadi Tuan Rumah Liga 3

Paling Banyak Dibaca

NPCI Kabupaten Bekasi Diduga Bagi-bagi Dana Hibah 2025
Olahraga 09/04/2025
Ini Kata Muhtada Soal Dugaan Aliran Dana Hibah NPCI ke DPRD
Olahraga 10/04/2025
Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN Tinjau Layanan Pertanahan Terbatas Selama Libur Lebaran di Yogyakarta
Pemerintahan 09/04/2025
Kick-off Proyek ILASPP: Sinergi Awal Menuju Tata Ruang dan Pertanahan Terintegrasi
Pemerintahan 15/04/2025
Menteri ATR/BPN Dorong Pemanfaatan Tanah Produktif untuk Pertumbuhan Ekonomi Sulteng
Pemerintahan 14/04/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?