Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bejat!, Oknum Security Cabuli Bocah Dibawah Umur
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Bejat!, Oknum Security Cabuli Bocah Dibawah Umur

Bejat!, Oknum Security Cabuli Bocah Dibawah Umur

admin Published 19/04/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, BABELAN-MN (16) seorang pelajar menjadi korban nafsu bejad NS alias CIPUT (35) Security perum Graha Harapan Regency, kejadian ini terungkap setelah pihak keluarga datang melapor ke Mapolsek Babelan, Sabtu (31/3).

Bekal dari laporan tersebut, Rabu (18/4) sekitar pukul 21.00 wib, di depan perumahan Sakura Babelan terduga pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Babelan.

Kasi Humas Polsek Babelan, Brigadir Anwar Fadillah mengatakan, kejadian ini berawal dari korban yang sedang berada sendirian tidur di kontrakan, sedangkan ibu dan adik berada di warung tempat jualan, adapun korban sedang menyiapkan pakaian yang akan dibawa ke pondok pesantren tempat sekolah korban.

“Setelah selesai merapikan baju, korban tidur diruangan depan beralaskan sebuah tikar, sekitar jam 00.30 Wib korban dibangunkan oleh terduga pelaku, sehingga korban kaget, setelah itu terduga pelaku menarik baju yang dipakai korban dengan maksud ingin membukanya,” kata dia.

Lanjut dia, korban berusaha melawan, tetapi karena lebih kuat maka terduga pelaku berhasil membuka baju dan celana korban, sampai pelaku selesai memenuhi hawa nafsu bejatnya.

“Kemudian terduga pelaku pergi lewat pintu belakang kontrakan. Kemudian esok harinya korban di antar oleh pamannya ke pondok pesantren,” jelasnya.

Karena merasa ada yang aneh dari gelagat korban, kemudian saksi yang juga pamannya menanyakan kepada korban, korban mengakui bahwa tadi malam terduga pelaku NS datang dan langsung dengan secara paksa melampiaskan hawa nafsunya kepada korban.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23/2002 tentang perlindungan anak. (ddk)

You Might Also Like

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

admin 19/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Gagal Berlaga di Piala Suratin, Persikasi Terancam di Liga 3?
Next Article Asprov Jawa Barat Tunjuk Kabupaten Bekasi Jadi Tuan Rumah Liga 3

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?