Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bekuk Kurir Narkoba di Cibarusah, Polisi Amankan 14 Kg Ganja
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Bekuk Kurir Narkoba di Cibarusah, Polisi Amankan 14 Kg Ganja

Bekuk Kurir Narkoba di Cibarusah, Polisi Amankan 14 Kg Ganja

admin Published 30/05/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengamankan seorang pemuda berinisial Ajs alias A (24) di depan Perum Mega Regency, Jalan Raya Serang-Cibarusah, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Senin (28/5) lalu. Penangkapannya berdasarkan informasi masyarakat, bahwa ada seorang pria yang kerap menawarkan ganja di lokasi.

Penyidik kemudian membangun komunikasi kepada Ajs dengan berpura-pura hendak membeli ganja. Selama tiga kali membuat janji bertemu, Ajs selalu membatalkannya. Namun saat janji keempat, tersangka menepatinya dengan bertemu penyidik di lokasi.

“Saat digeledah, penyidik menemukan satu bungkus kantong plastik berisi lima bungkus paket daun ganja,” ujar Kepala Kepolisian Metro Bekasi Komisaris Besar Candra Sukma Kumara, Rabu (30/5).

Kepada penyidik tersangka mengaku masih menyimpan ganja di rumahnya, di Perum Mutiara Bekasi Jaya, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, saat rumahnya digeledah, polisi menemukan sebuah karung berisi ganja kering. Karung berisi beberapa paket dengan berat total ganja 14 kg itu disembunyikan di kolong tempat tidurnya.

“Ajs berperan sebagai kurir yang memperoleh seluruh ganja dari W melalui komunikasi ponsel. Sesuai arahan W, ganja diambil tersangka di suatu tempat, lalu disimpan di rumahnya, tersangka sudah 1 tahun jadi kurir dengan upah Rp 150.000 per garis (per ons),” tandasnya. (son/ddk)

You Might Also Like

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

Polres Metro Bekasi Pastikan Tidak Ada Penangkapan Terhadap Oknum Anggota DPRD

admin 30/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 2500 Paket Sembako Murah Dibagikan di Kecamatan Cikarang Timur
Next Article Untuk Sekian Kalinya, Pemkab Bekasi Pertahankan Opini WTP

Paling Banyak Dibaca

Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
Menteri ATR Tekankan Peta Akurat sebagai Kunci Sukses Pembangunan Nasional
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?