Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bekuk Kurir Narkoba di Cibarusah, Polisi Amankan 14 Kg Ganja
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ajak Pemuda Jadi Aktor Pembangunan, KNPI Kab. Bekasi Bahas ‘Formulasi Gerakan Pemuda’
Pemerintahan
Transformasi Digital ATR/BPN: Aset Tanah Kini Bisa Dipantau dari Ponsel
Pemerintahan
Transformasi Digital ATR/BPN Percepat Akses Pembiayaan, Bank Mandiri: Proses Verifikasi Kini Lebih Mudah dan Aman
Pemerintahan
Transformasi Digital ATR/BPN Lewat Sentuh Tanahku, Permudah Pengecekan Legalitas Tanah
Pemerintahan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Pembebasan BPHTB untuk Percepatan PTSL
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Bekuk Kurir Narkoba di Cibarusah, Polisi Amankan 14 Kg Ganja

Bekuk Kurir Narkoba di Cibarusah, Polisi Amankan 14 Kg Ganja

admin Published 30/05/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengamankan seorang pemuda berinisial Ajs alias A (24) di depan Perum Mega Regency, Jalan Raya Serang-Cibarusah, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Senin (28/5) lalu. Penangkapannya berdasarkan informasi masyarakat, bahwa ada seorang pria yang kerap menawarkan ganja di lokasi.

Penyidik kemudian membangun komunikasi kepada Ajs dengan berpura-pura hendak membeli ganja. Selama tiga kali membuat janji bertemu, Ajs selalu membatalkannya. Namun saat janji keempat, tersangka menepatinya dengan bertemu penyidik di lokasi.

“Saat digeledah, penyidik menemukan satu bungkus kantong plastik berisi lima bungkus paket daun ganja,” ujar Kepala Kepolisian Metro Bekasi Komisaris Besar Candra Sukma Kumara, Rabu (30/5).

Kepada penyidik tersangka mengaku masih menyimpan ganja di rumahnya, di Perum Mutiara Bekasi Jaya, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, saat rumahnya digeledah, polisi menemukan sebuah karung berisi ganja kering. Karung berisi beberapa paket dengan berat total ganja 14 kg itu disembunyikan di kolong tempat tidurnya.

“Ajs berperan sebagai kurir yang memperoleh seluruh ganja dari W melalui komunikasi ponsel. Sesuai arahan W, ganja diambil tersangka di suatu tempat, lalu disimpan di rumahnya, tersangka sudah 1 tahun jadi kurir dengan upah Rp 150.000 per garis (per ons),” tandasnya. (son/ddk)

You Might Also Like

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

admin 30/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 2500 Paket Sembako Murah Dibagikan di Kecamatan Cikarang Timur
Next Article Untuk Sekian Kalinya, Pemkab Bekasi Pertahankan Opini WTP

Paling Banyak Dibaca

Ajak Pemuda Jadi Aktor Pembangunan, KNPI Kab. Bekasi Bahas ‘Formulasi Gerakan Pemuda’
Pemerintahan 29/10/2025
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis 02/10/2025
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan 07/10/2025
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan 03/10/2025
Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD
Pemerintahan 16/10/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?