Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengamankan seorang pemuda berinisial Ajs alias A (24) di depan Perum Mega Regency, Jalan Raya Serang-Cibarusah, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Senin (28/5) lalu. Penangkapannya berdasarkan informasi masyarakat, bahwa ada seorang pria yang kerap menawarkan ganja di lokasi.
Penyidik kemudian membangun komunikasi kepada Ajs dengan berpura-pura hendak membeli ganja. Selama tiga kali membuat janji bertemu, Ajs selalu membatalkannya. Namun saat janji keempat, tersangka menepatinya dengan bertemu penyidik di lokasi.
“Saat digeledah, penyidik menemukan satu bungkus kantong plastik berisi lima bungkus paket daun ganja,” ujar Kepala Kepolisian Metro Bekasi Komisaris Besar Candra Sukma Kumara, Rabu (30/5).
Kepada penyidik tersangka mengaku masih menyimpan ganja di rumahnya, di Perum Mutiara Bekasi Jaya, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, saat rumahnya digeledah, polisi menemukan sebuah karung berisi ganja kering. Karung berisi beberapa paket dengan berat total ganja 14 kg itu disembunyikan di kolong tempat tidurnya.
“Ajs berperan sebagai kurir yang memperoleh seluruh ganja dari W melalui komunikasi ponsel. Sesuai arahan W, ganja diambil tersangka di suatu tempat, lalu disimpan di rumahnya, tersangka sudah 1 tahun jadi kurir dengan upah Rp 150.000 per garis (per ons),” tandasnya. (son/ddk)