Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: BPJS Ketenagakerjaan: Pekerja Apapun Berhak Diberikan Perlindungan Sosial
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat
Pemerintahan
Dirum Perumda TB Pekerjakan ‘Tuyul’
Pemerintahan
Netizen Pelanggan PDAM Tarumaja Serang Medsos Perumda TB
Pemerintahan
Operasi Ketupat 2026 Dinilai Sukses, Pengamat Beri Penghargaan kepada Kakorlantas Polri
Pemerintahan
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > BPJS Ketenagakerjaan: Pekerja Apapun Berhak Diberikan Perlindungan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan: Pekerja Apapun Berhak Diberikan Perlindungan Sosial

admin Published 21/09/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–BPJS Ketenagakerjaan Cikarang mengadakan rapat kerja koordinasi dengan Pemda Kabupaten bekasi dengan tema ‘Membangun Ketenagakerjaan yang profesional dan berdaya saing di Kabupaten Bekasi’.

Rapat ini membahas permasalahan ketenagakerjaan di Kabupaten Bekasi baik dari sisi ketersediaan lapangan pekerjaan juga perlindungan para tenaga kerjanya. Diketahui bahwa masih banyak pengangguran terutama para pekerja yang telah habis masa kontraknya, ini karena mayoritas pekerja di Kabupaten Bekasi adalah pekerja kontrak atau outsourcing yang memiliki masa waktu tertentu.

Rapat kerja ini dihadiri oleh Disnaker Kabupaten Bekasi, Bagian Hukum, perwakilan apindo, perwakilan serikat pekerja Kabupaten Bekasi dan forum HRD Kabupaten Bekasi. Acara ini dibuka secara resmi oleh asisten administrasi umum asda 3.

Banyak program-program yang telah berjalan demi membuka lapangan pekerjaan. Seperti yang telah dilakukan baznas dengan melakukan pelatihan service ac dan pemberian peralatan kerja sebagai modal mereka.

Begitu juga di Lapas Cikarang yang memberi pembinaan kepada 40 dengan bekerja sama dengan pabrik pembuat plastik. Para narapidana ini dibina untuk bekerja dalam pembuatan molding.

Program-program ini diharapkan dapat memberi lapangan pekerjaan sehingga dapat mengurangi pengangguran di kab bekasi.

BPJS Ketenagakerjaan Cikarang selalu hadir untuk meberikan perlindungan sosial kepada pra pekerja tersebut. “Apapun pekerjaan yang mereka lakukan, mereka berhak diberikan perlindungan sosial,” tutur achmad fatoni kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan cikarang.

Lanjut dia, ada 2 sektor pekerjaan yang dilindungi, sektor penerima upah atau pekerja formal dan sektor bukan penerima upah atau pekerja informal.

“Jadi contoh seperti tukang service ac bahkan napi yang diberi pekerjaan di lapas pun berhak mendapat perlindugan sosial pekerjan tidak hanya pekerja kantoran saja,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat

Dirum Perumda TB Pekerjakan ‘Tuyul’

Netizen Pelanggan PDAM Tarumaja Serang Medsos Perumda TB

Operasi Ketupat 2026 Dinilai Sukses, Pengamat Beri Penghargaan kepada Kakorlantas Polri

FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae

admin 21/09/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Warga Binaan Penghuni Sel Narkoba Lacika Jalani Tes Urin
Next Article Program Nyata Prabowo, Gratiskan Biaya Kuliah Anak Yatim Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?