Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, Sekretaris Daerah Uju, beserta unsur Forkopimda menghadiri acara pelantikan dan pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Bekasi untuk masa jabatan Tahun 2019 – 2024. Ketua Pengadilan Negeri Cikarang, I Putu Gede Astawa, melantik 50 orang Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, dari 11 partai yang terpilih pada pemilu bulan April lalu.
Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, pada Kamis (5/9), yang dibuka dengan pagelaran seni Tari Jaipong dari Sanggar Tari Maulina, Desa Karang Satria, Tambun Utara.
Pelantikan anggota DPRD tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.702-Pemksm/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, yang membacakan teks pidato Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mengucapkan selamat atas dilantiknya para anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 serta mengucapkan terima kasih atas kinerja para anggota DPRD masa jabatan lalu.
“Kepada bapak ibu, saya ucapkan selamat mengemban tugas ini. Semoga amanah, jujur, adil, serta penuh integritas, dan semoga Allah Swt. senantiasa melindungi kita semua dalam melaksanakan tugas. Selain itu saya jugamengucapkan terima kasih kepada para anggota DPRD periode 2014-2019 yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk membangun Kabupaten Bekasi,” ucapnya.
Bupati juga berpesan kepada para anggota untuk menjaga keharmonisan dan sinergitas antara legislatif dan eksekutif untuk menjalankan pemerintahan.
“Mari kita laksanakan secara efektif dan objektif yang dijalankan dengan niat yang tulus serta sepenuh hati, demi berlangsungnya proses kontrol yang seimbang terhadap pelaksanaan tugas eksekutif dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan,”katanya.
Ia juga berharap agar DPRD, sebagai legislatif, bersama eksekutif dapat harmonis dan sinergis untuk mewujudkan Bekasi baru Bekasi bersih.
“Harapannya legislatif dan eksekutif akan lebih harmonis, lebih sinergis demi mewujudkan suatu keinginan bersama. Dapat menjalankan komunikasi yang baik dalam rangka mewujudkan Bekasi baru Bekasi bersih.” tutupnya saat wawancara.
Pada rapat paripurna ini, Mantan Ketua DPRD Periode 2014-2019 H.Sunandar S.E., menyerahkan palu pimpinan dan buku memori DPRD kepada Ketua DPRD Sementara, Aria Dwi Nugraha, sebagai simbolis penyerahan kepemimpinan DPRD.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Ahmad Kosasi, mengumumkan pimpinan DPRD sementara, yakni Aria Dwi Nugraha dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai Ketua DPRD sementara dan Dr. H. Ayub Rohadi, M.Phil dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Wakil Ketua DPRD sementara. (adv)