Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meminta warga yang merasa berhak menerima bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi namun tak terdata segera menghubungi Call Center 112.
Permintaan itu diungkapkan Bupati usai memimpin Rapat Evaluasi Gugus Tugas COVID-19 bersama unsur Forkopimda, di Ruang Rapat Bupati, Senin (27/04/2020).
Eka menyampaikan bahwa pihaknya hingga saat ini telah mendistribusikan kurang lebih 12 ribu paket bantuan untuk warga di empat kecamatan diantaranya Kecamatan Cibitung, Cikarang Barat, Cikarang Selatan dan Muaragembong.
“Terkait dengan bantuan. Kita sudah memberikan bantuan 4 kecamatan yang sudah di distribusi. Sebanyak 12.000 paket bantuan telah didistribusikan. Di tiga Kecamatan yang berada di zona merah, yakni Cibitung, Cikarang Barat, dan Cikarang Selatan serta wilayah yang masyarakatnya paling terdampak ekonominya, yakni Kecamatan Muaragembong,” kata Eka.
Dirinya juga menekankan, kepada masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan dari Pemkab Bekasi dan belum terdata dapat menghubungi Call Center 112.
“Kita juga akan terus memberikan bantuan. Kalau memang ada yang belum terdata, silahkan hubungi call center kita di 112,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial kepada 152.654 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pandemi COVID-19. (FB)