Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Rencana Pemkab Bekasi untuk perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, bukan diperuntukan pembuangan sampah. Hal tersebut dikatakan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja saat ditemui diacara persemian Bekasi Book Fair 2019, Selasa (26/11/2019).
“Memang kita akan melakukan perluasan, tapi perluasan itu bukan untuk pemembuangan sampah. Perluasan Burangkeng itu untuk pengelolaan sampah,” kata dia.
Bukan hanya itu, masih kata Eka, teknologi untuk pengelolaan sampah juga disiapkan sebagai alat pendukung.
“Kita akan menggunakan teknologi terkait dengan itu, jadi untuk menemalisir sampah yang keburangkeng, baik itu dari pasar dan kecamatan nanti akan kita buatkan pengelolaan sampah, dimana nantinya yang ke burangkeng itu hanya sampah-sampah yang tidak dapat diolah,” kata dia.
Untuk perluasan lahan Burangkeng, tahun 2020 Pemkab Bekasi sudah menganggarkan dan mensosialisasikannya. “Untuk imflementasinya tahun depan sudah mulai kita anggarkan,” tandasnya. (FB)