Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bupati: Perluasan Burangkeng Bukan Untuk Pembuangan Sampah
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Bupati: Perluasan Burangkeng Bukan Untuk Pembuangan Sampah

Bupati: Perluasan Burangkeng Bukan Untuk Pembuangan Sampah

BABANG ADI Published 26/11/2019
Share
1 Min Read
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Rencana Pemkab Bekasi untuk perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, bukan diperuntukan pembuangan sampah. Hal tersebut dikatakan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja saat ditemui diacara persemian Bekasi Book Fair 2019, Selasa (26/11/2019).

“Memang kita akan melakukan perluasan, tapi perluasan itu bukan untuk pemembuangan sampah. Perluasan Burangkeng itu untuk pengelolaan sampah,” kata dia.

Bukan hanya itu, masih kata Eka, teknologi untuk pengelolaan sampah juga disiapkan sebagai alat pendukung.

“Kita akan menggunakan teknologi terkait dengan itu, jadi untuk menemalisir sampah yang keburangkeng, baik itu dari pasar dan kecamatan nanti akan kita buatkan pengelolaan sampah, dimana nantinya yang ke burangkeng itu hanya sampah-sampah yang tidak dapat diolah,” kata dia.

Untuk perluasan lahan Burangkeng, tahun 2020 Pemkab Bekasi sudah menganggarkan dan mensosialisasikannya. “Untuk imflementasinya tahun depan sudah mulai kita anggarkan,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

BABANG ADI 26/11/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Diduga Dianiaya Tergugat, Syu’bah Aziz Lapor Polisi
Next Article PSSI Kabupaten Bekasi Prihatin Soal Dugaan ‘Match Fising’ Persikasi Kontra Perses

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?