Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Daftar Cawabup, Anwar Musyadad Inginkan Pemerintahan Berjalan Sesuai Koridor Hukum
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Politik > Daftar Cawabup, Anwar Musyadad Inginkan Pemerintahan Berjalan Sesuai Koridor Hukum

Daftar Cawabup, Anwar Musyadad Inginkan Pemerintahan Berjalan Sesuai Koridor Hukum

admin Published 02/07/2019
Share
1 Min Read
Ketua DPC PPP Kabupaten Bekasi Anwar Musyadad daftar Calon Wakil Bupati Bekasi. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.
Ketua DPC PPP Kabupaten Bekasi Anwar Musyadad daftar Calon Wakil Bupati Bekasi. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA-Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Bekasi Anwar Musyadad mendaftarkan diri calon Wakil Bupati Bekasi, Selasa (2/7/2019) di Kantor DPD Golkar Kabupaten Bekasi, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara.

Anwar menjelaskan, bila nanti dirinya terpilih akan bersama-sama membangun Bekasi dengan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja demi terciptanya Bekasi Juara, Maju dan Bersih.

“Kita akan bersama-sama membangun Kabupaten Bekasi ini menuju Bekasi juara, lebih maju dan lebih bersih,” kata dia.

Anwar Musyadad yang juga berprofesi sebagai pengacara ini mengatakan, adanya pelanggaran-pelanggaran hukum yang bisa menyebabkan kerugian negara. Hal ini yang nanti perlu dibenahi jadi nanti jalannya roda pemerintahan harus sesuai dengan koridor hukum.

“Yang perlu dibenahi adalah pembenahan hukum atau pemerintahan yang berjalan sesuai koridor hukum, itu yang menjadi konsep saya,” kata dia.

Atas pendaftaran tersebut, Anwar mengaku sudah berkomukasi dengan pengurus serta pimpinan partainya bahkan ia mengaku mendapatkan  support (dukungan)  dari Ketua DPW PPP Jawa Barat.

“Sebelum mendaftarkan diri, saya berkomukasi terlebih dahulu dengan Ketua DPW PPP Jawa Barat, tidak ada larangan malah sebaliknya mereka mendukung langkah saya,” ujarnya. (FB) 

You Might Also Like

Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029

HUT ke-61, Golkar Kabupaten Bekasi Ziarah ke Makam Pahlawan KH. Ma’mun Nawawi dan Santunan

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya

Bukber DPC PDI Perjuangan Kab. Bekasi di Hadiri Rieke Diah Pitaloka

Selama Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kab. Bekasi Mencatat Hasil Pengawasan, Pencegahan dan Dugaan Pelanggaran

admin 02/07/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkot Bekasi Berlakukan ‘Rompi Disiplin’ Bagi Pegawai yang Bolos Apel
Next Article Bupati Bekasi Lakukan Kunjungan Kedua ke Kawasan Industri

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?