Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dana Ngendap 1.44 Triliun Bukti Tidak Cermatnya Dinas Susun Anggaran
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dana Ngendap 1.44 Triliun Bukti Tidak Cermatnya Dinas Susun Anggaran

Dana Ngendap 1.44 Triliun Bukti Tidak Cermatnya Dinas Susun Anggaran

admin Published 16/08/2017
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM – Terkait dana Pemda Kabupaten Bekasi sebesar 1.44 triliun yang ngendap di bank, di tanggapi ketua komisi Yudi Darmansyah bahwa seharusnya dana tersebut langsung di serap sesuai kebutuhan yang sudah dianggarkan dalam mata anggaran dinas.

“Berarti dinas tidak cermat dan bijak dalam menyusun mata anggaran kebutuhan yang mana menjadi prioritas dan tidak prioritas,”kata dia di wawancarai usai penyampaian nota RAPBN 2018 di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, rabu (16/08)

Berita Sebelumnya: Dana 1.44 Triliun Ngendap, Kepala DPKAD Tuding SKPD Lamban Serap Anggaran

Terang nya, mengendapnya dana 1.44 triliun yang tersimpan dalam bank, berarti ada ketidakberesan SKPD dalam membuat sebuah perencanaan kebutuhan pembangunan. Seharusnya dengan sebelum di sah kannya APBD Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah punya platform anggaran yang di prioritas.

Sebab, beber Yudi, Anggaran yang ngendap bukan nilai yang sedikit jumlahnya mencapai 1 triliun lebih. Apalagi kalau sampai tidak bisa di serap sama dinas yang bersangkutan tentu akan memberi dampak yang luar biasa bagi pemberian bantuan dari pusat ke kabupaten bekasi berupa Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Penyusunan mata anggaran yang di buat dinas tidak tepat sasaran pada akhirnya dana yang sudah di sediakan justru terparkir di Bank.”beber politisi banteng moncong putih

Yudi menambahkan bahwa Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi akan meminta klarifikasi ke DPKAD soal ngendapnya dana 1.44 triliun yang menjadi keprihatinan Presiden Jokowi. Karena persoalan dana ngendap bukan persoalan sepele, karena semua menyangkut tata kelola keuangan maupun penggunaaanya oleh Pemerintah Daerah yang nantinya menjadi penilaian apakah masih layak di beri DAU dan DAK. (ger)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 16/08/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sidak TM Ternyata Bodong, BK Tindaklanjuti
Next Article Muhtadi Resmi Lengser Jadi Ketua DPD PAN

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?