Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA–Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Uju menjawab soal Raport Merah Ombudsman dan sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah melakukan berbagai perbaikan pelayanan di sejumlah pungkasnya. mengacu pada standar SOP yang berlaku.
“Role mode peningkatan pelayanan sudah di terapkan di sejumlah instansi seperti rumah sakit sudah peningkatan statusnya, begitu juga dengan DPMPT, Apindo,” kata dia yang diwawancarai usai Rakor Pemilu di Antero Hotel Jababeka, Rabu (13/03/2019)
Di beberkan Uju, setiap yang namanya pelayanan publik di setiap perangkat daerah harus di optimalkan. Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai dari sarana prasarana hingga pendukung nya termasuk di dalamnya kualitas Sumber Daya Manusianya (SDM) benar benar dilaksanakan sesuia dengan SOP yang berlaku.
“Standar pelayanan harus di sesuaikan dengan Standar Operational Prosedure (SOP) sehingga pelayanan terlaksana dengan baik,” ujarnya
Plt Bupati Bekasi, tambah Uju juga sudah mengeluarkan surat edaran berupa penegasan kepada seluruh ASN yang bertugas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi agar benar benar menjalani kinerjanya sesuai dengan aturan yang berlaku mengacu pada SOP.
“Plt Bupati sudah menandatangani surat penegasan dan pengawasan kepada seluruh ASN yang bekerja di perangkat dinas yang ada di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (ADV)