Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dapat Raport Merah Dari Ombudsman, Ini Jawaban Sekda Kabupaten Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Dipanggil Komisi 1, Dewas Perumda TB Kena Semprot
Pemerintahan
Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana Toraja
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dapat Raport Merah Dari Ombudsman, Ini Jawaban Sekda Kabupaten Bekasi

Dapat Raport Merah Dari Ombudsman, Ini Jawaban Sekda Kabupaten Bekasi

admin Published 14/03/2019
Share
1 Min Read
Foto: Humas Pemkab Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA–Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Uju menjawab soal Raport Merah Ombudsman dan sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah melakukan berbagai perbaikan pelayanan di sejumlah pungkasnya. mengacu pada standar SOP yang berlaku.

“Role mode peningkatan pelayanan sudah di terapkan di sejumlah instansi seperti rumah sakit sudah peningkatan statusnya, begitu juga dengan DPMPT, Apindo,” kata dia yang diwawancarai usai Rakor Pemilu di Antero Hotel Jababeka, Rabu (13/03/2019)

Di beberkan Uju, setiap yang namanya pelayanan publik di setiap perangkat daerah harus di optimalkan. Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai dari sarana prasarana hingga pendukung nya termasuk di dalamnya kualitas Sumber Daya Manusianya (SDM) benar benar dilaksanakan sesuia dengan SOP yang berlaku.

“Standar pelayanan harus di sesuaikan dengan Standar Operational Prosedure (SOP) sehingga pelayanan terlaksana dengan baik,” ujarnya

Plt Bupati Bekasi, tambah Uju juga sudah mengeluarkan surat edaran berupa penegasan kepada seluruh ASN yang bertugas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi agar benar benar menjalani kinerjanya sesuai dengan aturan yang berlaku mengacu pada SOP.

“Plt Bupati sudah menandatangani surat penegasan dan pengawasan kepada seluruh ASN yang bekerja di perangkat dinas yang ada di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (ADV)

You Might Also Like

Dipanggil Komisi 1, Dewas Perumda TB Kena Semprot

Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat

Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana Toraja

admin 14/03/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Alhamdulilah, Amil Jenazah Kini Dapat Bantuan Dari Pemkab Bekasi
Next Article TPPKK Kabupaten Bekasi Adakan Pertemuan Rutin Pengurus PKK

Paling Banyak Dibaca

EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan 09/07/2026
Cari Bibit Potensial, Kejurnas Squash 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi
Olahraga 07/07/2026
Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Bisnis 09/07/2026
PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan 11/07/2026
Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban
Pemerintahan 11/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?