Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dapat Raport Merah Dari Ombudsman, Ini Jawaban Sekda Kabupaten Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
DEKOPINDA Kab. Bekasi Gelar Rakerda, Dilanjutkan Pengukuhan Pengurus Badan Khusus dan Lembaga Teknis
Pemerintahan
Dirum Perumda Bakal Lengser?
Pemerintahan
Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban
Pemerintahan
PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan
Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dapat Raport Merah Dari Ombudsman, Ini Jawaban Sekda Kabupaten Bekasi

Dapat Raport Merah Dari Ombudsman, Ini Jawaban Sekda Kabupaten Bekasi

admin Published 14/03/2019
Share
1 Min Read
Foto: Humas Pemkab Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA–Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Uju menjawab soal Raport Merah Ombudsman dan sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah melakukan berbagai perbaikan pelayanan di sejumlah pungkasnya. mengacu pada standar SOP yang berlaku.

“Role mode peningkatan pelayanan sudah di terapkan di sejumlah instansi seperti rumah sakit sudah peningkatan statusnya, begitu juga dengan DPMPT, Apindo,” kata dia yang diwawancarai usai Rakor Pemilu di Antero Hotel Jababeka, Rabu (13/03/2019)

Di beberkan Uju, setiap yang namanya pelayanan publik di setiap perangkat daerah harus di optimalkan. Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai dari sarana prasarana hingga pendukung nya termasuk di dalamnya kualitas Sumber Daya Manusianya (SDM) benar benar dilaksanakan sesuia dengan SOP yang berlaku.

“Standar pelayanan harus di sesuaikan dengan Standar Operational Prosedure (SOP) sehingga pelayanan terlaksana dengan baik,” ujarnya

Plt Bupati Bekasi, tambah Uju juga sudah mengeluarkan surat edaran berupa penegasan kepada seluruh ASN yang bertugas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi agar benar benar menjalani kinerjanya sesuai dengan aturan yang berlaku mengacu pada SOP.

“Plt Bupati sudah menandatangani surat penegasan dan pengawasan kepada seluruh ASN yang bekerja di perangkat dinas yang ada di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (ADV)

You Might Also Like

DEKOPINDA Kab. Bekasi Gelar Rakerda, Dilanjutkan Pengukuhan Pengurus Badan Khusus dan Lembaga Teknis

Dirum Perumda Bakal Lengser?

Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban

PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan

admin 14/03/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Alhamdulilah, Amil Jenazah Kini Dapat Bantuan Dari Pemkab Bekasi
Next Article TPPKK Kabupaten Bekasi Adakan Pertemuan Rutin Pengurus PKK

Paling Banyak Dibaca

BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kab. Bekasi Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Koperasi
Pemerintahan 01/07/2026
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Pemerintahan 25/06/2026
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Pemerintahan 25/06/2026
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Pemerintahan 25/06/2026
KUA Cikarang Timur Gelar Santunan Anak Yatim dan Duafa di Momen Tahun Baru Islam
Pemerintahan 02/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?