Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Demi Pemerataan, Bagi Desa Berkembang Tahun Ini ADD Akan Dikurangi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis
Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga
LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan
Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Demi Pemerataan, Bagi Desa Berkembang Tahun Ini ADD Akan Dikurangi

Demi Pemerataan, Bagi Desa Berkembang Tahun Ini ADD Akan Dikurangi

admin Published 30/04/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG BARAT- Alokasi Dana Desa (ADD) bagi penerima yang dianggap sudah berkembang akan di kurangi nilainya. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Desa pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Dwi Rudi Hartyo.

“Untuk desa yang sudah mandiri atau berkembang dana desanya di kurangi,” kata Dwi Rudi Hartyo di Cikarang,  akhir pekan lalu.

Dwi mengatakan berkurangnya alokasi untuk desa mandiri tidak berpengaruh pada nilai dana desa secara keseluruhan.”Saya pastikan nilai dana desa secara nasional tetap di kisaran Rp60 triliun,” ujarnya.

Sedangkan dana hasil pengurangan desa mandiri akan di alokasikan untuk desa dengan kategori miskin dan sangat miskin. “Sekitar 3 persen yang ke sana (desa miskin) namun jumlah tersebut tidak mengurangi total keseluruhan dana desa di tahun ini,” katanya.

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengajak masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana desa seperti melalui forum desa.

“Kita berharap agar warga melalui forum desa berperan serta mengawasi pelaksanaan dana desa guna mencegah terjadinya penyimpangan,” katanya.

Sehingga dana desa tepat sasaran, terlebih sebagaimana aturan dana desa yang bersumber dari pusat yaitu fokus untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa setempat.

Dwi menambahkan dana desa sudah bergulir selama tiga tahun dimana enggunaan dan pemanfaatannya akan terus di evaluasi karena hingga saat ini banyak pengaduan yang di terima terkait dana desa.

“Pengawasan harus dilakukan. Apalagi 40 persen pendidikan kepala desa (Kades) hanya SMP. Sehingga pengelolaan keuangan harus tepat sasaran,” katanya.

Selain Sumber Daya Manusia (SDM) Kades, tata kelola keuangan juga menjadi kelemahan pemanfaatan dana desa yang baik dan benar.

“Juga pengawasan dan pembinaan dari pemerintah daerah setempat, di bantu aparat penegak hukum yang ada. Karena untuk tepat sasaran, di butuhkan kerjasama antar semua lembaga,” tandasnya. (fb)

You Might Also Like

Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden

LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja

Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan

Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

admin 30/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Angkut 36 Pelajar SMAN 1 Cibarusah, Bus Pemkab Terguling di Bogor
Next Article Ini Tiga Produk Beras PT IBU Yang Akan Dilelang

Paling Banyak Dibaca

Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga 20/01/2026
Menteri Nusron Tegaskan Kehadiran Negara Lindungi Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Pemerintahan 20/01/2026
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan 20/01/2026
Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis 27/01/2026
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis 27/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?