Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Demi Pemerataan, Bagi Desa Berkembang Tahun Ini ADD Akan Dikurangi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ibuki Sakurayama Hadir Menjawab Permintaan Hunian Keluarga Muda, Dinamis dan Praktis
Bisnis
Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD
Pemerintahan
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Demi Pemerataan, Bagi Desa Berkembang Tahun Ini ADD Akan Dikurangi

Demi Pemerataan, Bagi Desa Berkembang Tahun Ini ADD Akan Dikurangi

admin Published 30/04/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG BARAT- Alokasi Dana Desa (ADD) bagi penerima yang dianggap sudah berkembang akan di kurangi nilainya. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Desa pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Dwi Rudi Hartyo.

“Untuk desa yang sudah mandiri atau berkembang dana desanya di kurangi,” kata Dwi Rudi Hartyo di Cikarang,  akhir pekan lalu.

Dwi mengatakan berkurangnya alokasi untuk desa mandiri tidak berpengaruh pada nilai dana desa secara keseluruhan.”Saya pastikan nilai dana desa secara nasional tetap di kisaran Rp60 triliun,” ujarnya.

Sedangkan dana hasil pengurangan desa mandiri akan di alokasikan untuk desa dengan kategori miskin dan sangat miskin. “Sekitar 3 persen yang ke sana (desa miskin) namun jumlah tersebut tidak mengurangi total keseluruhan dana desa di tahun ini,” katanya.

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengajak masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana desa seperti melalui forum desa.

“Kita berharap agar warga melalui forum desa berperan serta mengawasi pelaksanaan dana desa guna mencegah terjadinya penyimpangan,” katanya.

Sehingga dana desa tepat sasaran, terlebih sebagaimana aturan dana desa yang bersumber dari pusat yaitu fokus untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa setempat.

Dwi menambahkan dana desa sudah bergulir selama tiga tahun dimana enggunaan dan pemanfaatannya akan terus di evaluasi karena hingga saat ini banyak pengaduan yang di terima terkait dana desa.

“Pengawasan harus dilakukan. Apalagi 40 persen pendidikan kepala desa (Kades) hanya SMP. Sehingga pengelolaan keuangan harus tepat sasaran,” katanya.

Selain Sumber Daya Manusia (SDM) Kades, tata kelola keuangan juga menjadi kelemahan pemanfaatan dana desa yang baik dan benar.

“Juga pengawasan dan pembinaan dari pemerintah daerah setempat, di bantu aparat penegak hukum yang ada. Karena untuk tepat sasaran, di butuhkan kerjasama antar semua lembaga,” tandasnya. (fb)

You Might Also Like

Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

admin 30/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Angkut 36 Pelajar SMAN 1 Cibarusah, Bus Pemkab Terguling di Bogor
Next Article Ini Tiga Produk Beras PT IBU Yang Akan Dilelang

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Peraturan Perundangan Harus sebagai Prinsip, Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bengkulu
Pemerintahan 19/09/2025
ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat, Suku Boti Jadi Percontohan di TTS
Pemerintahan 21/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?