Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dengan Uang 20 Ribu, Tarzan Bekasi Berhasil Cabuli 10 Bocah
Share
Sign In
Notification
Latest News
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan
Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Jelang NATARU, Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Dengan Uang 20 Ribu, Tarzan Bekasi Berhasil Cabuli 10 Bocah

Dengan Uang 20 Ribu, Tarzan Bekasi Berhasil Cabuli 10 Bocah

admin Published 12/04/2018
Share
2 Min Read

Faktabekasi.com, CIKARANG UTARA–Kepolisian Resor Metro Bekasi Kabupaten berhasil menangkap Tarzan (36), pelaku tindak asusila dengan korban anak-anak. Dalam aksinya, Tarzan telah mencabuli sedikitnya 10 orang anak dengan diimingi uang Rp 20.000.

Tarzan ditangkap setelah polisi menerima laporan dari keluarga salah seorang korban. “Kami terima laporan dari masyarakat yang keluarganya menjadi korban. Kami lakukan penelusuran dan akhirnya pelaku ini berhasil kami amankan,” kata Wakil Kepala Polrestro Bekasi Kabupaten, Lutfhie Sulistiawan, Kamis (12/4).

Dari hasil laporan yang diterima, Tarzan mencabuli seorang anak berusia 12 tahun. Aksi tidak terpuji itu dia lakukan di kontrakan yang dia sewa di daerah Gemalapik, Kampung Pasirkonci Desa Pasir Sari Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi.

Dikatakan Lutfhie, saat kejadian, Tarzan bertemu dengan korban di salah satu tempat. Kemudian Tarzan berpura-pura meminta antar korban mencari burung dara. Namun, di tengah perjalanan Tarzan berbelok arah, menuju rumah kontrakannya.

“Di kontrakan itu pelaku mencoba merayu sambil sedikit memaksa. Pakaian korban kemudian dilucuti dengan mengiming-imingi korban uang Rp 20.000. Tapi kalau korban menolak, pelaku tak segan mengeluarkan ancaman,” kata Luthfie.

Usai melakukan aksinya, Tarzan lantas melepaskan korban sambil mengancam agar tidak menceritakan hal yang dialaminya.

Korban yang takut, sempat bungkam tapi berani melapor pada keluarganya. Namu demikian, keluarga mencurigai sikap korban yang kerap mengeluhkan rasa sakit di beberapa bagi di tubuhnya. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku lalu keluarga melaporkan hal tersebut pada unit Perlindungan Perempuaan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polrestro Bekasi Kabupaten.

“Dari laporan tersebut, pelaku kami amankan di kawasan Cikarang saat tengah bermain burung. Pelaku ini memang dikenal pecinta burung, dia juga bekerja sebagai tukang bersih-bersih di salah satu perusahaan swasta di Bekasi,” kata Luthfie.

Berdasarkan pemeriksaan, lanjut Lutfhie, Tarzan telah melakukan tindak asusila itu kepada sepuluh korban yang keseluruhannya anak-anak. Modus yang dilakukan pun serupa, yakni menawarkan antaran mencari burung. “Karena pelaku ini dikenal sebagai tukang burung, jadi dia menawarkan begitu, sampai akhirnya dibawa ke rumah kontrakannya,” ucap dia. (ddk)

 

You Might Also Like

Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Kab. Bekasi

Rp3,2 Miliar Hibah NPCI Tanpa Pertanggungjawaban

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan, Diduga Libatkan Anggota DPRD Kab. Bekasi

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

admin 12/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dibuang Depan Warung, Bayi Perempuan Diselamatkan Nenek Tukang Gorengan
Next Article Polsek Cikarang Barat Gelar Olahraga Bersama dan Pelepasan Anggota Purnabakti

Paling Banyak Dibaca

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga 05/12/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Wamen Hukum: Sinergitas dan Kolaborasi Suatu Keniscayaan
Pemerintahan 09/12/2025
Menteri Nusron Berikan Penghargaan kepada 74 Pihak yang Berperan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025
Pemerintahan 09/12/2025
AGTI mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif
Pemerintahan 12/12/2025
Menteri Nusron Akan Evaluasi Tata Ruang di Sumatera Pascabencana Banjir
Pemerintahan 09/12/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?