Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Di Akhir 2020, Meikarta District 1 Sudah ‘Handover’ 2000 Unit dan Sabet ‘Awards Asia Property Awards’
Share
Sign In
Notification
Latest News
Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan
Pemerintahan
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Bisnis > Di Akhir 2020, Meikarta District 1 Sudah ‘Handover’ 2000 Unit dan Sabet ‘Awards Asia Property Awards’

Di Akhir 2020, Meikarta District 1 Sudah ‘Handover’ 2000 Unit dan Sabet ‘Awards Asia Property Awards’

admin Published 31/12/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN–Hingga Minggu ke-4 Desember 2020, PT Mahkota Sentosa Utama, pengembang Meikarta, telah melakukan ‘Handover‘ sebanyak 2.000 unit di area Distrik I, ditambah mulai ‘Topping Off’ Dua Tower’ (menara) di kawasan Distrik 2.

Atas kinerja dan persembahan unit-unit inovatif tersebut, megaproyek Meikarta yang baru berusia tiga tahun ini mendapatkan ‘Awards Asia Property Awards’.

“Kami sudah melakukan ‘Handover‘ sebanyak 2.000 unit di area Distrik I. Sebagian sudah mulai ditempati para penghuninua. Semenyara itu, kami juga mulai ‘Topping Off’ dua ‘tower’ (menara) di kawasan Distrik 2,” kata Chief Marketing Officer (CMO) PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), Lilies Surjono, Kamis (31/12/20).

Baca Juga: Topping Off Terbanyak Kurang Dari Setahun, Meikarta Pecahkan Rekor Muri

Lilies mengungkapkan, blok-blok megaproyek Meikarta ini yang sudah di ‘Handover’, ialah, blok 53022, 52022, 51022, 50023, 39023, 38023 dan 38022.

“Ini semua merupakan bagian dari komitmen kami kepada para ‘Customer‘. Karenanya, berkat progres proyek yang semakoin bagus, Meikarta berhasil menyabet sejumlah pemghargaan, terkini mendapatkan ‘Awards Asia Property Awards’,” ujarnya.

Megaproyek Meikarta yang pertamakali diluncurkan pada 17 Agustus 2017 lalu tersebut, menurut Lilies Surjono, pernah juga meraih Rekor Muri, karena menjadi pengembang pertama di Indonesia, dan Asia, bahkan dunia yang berhasil melalukan 28 ‘Tower’ di Distrik 1 dalam waktu paling cepat, yakni kurang dari setahun.

Dikatakan, tiap satu blok terdiri dari dua ‘tower’, dimana unit-unitnya dibikin banyak variasinya, termasuk adanya produk inovatif ‘New York SOHO Style‘, yang banyak diminati kaum milenial.

“Dalam proses ‘Handover‘ sebanyak lebih dari 2.000 unit kepada konsumen, selalu tetap sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah,” demikian info Lilies. (FB)

You Might Also Like

Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent

Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor

Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual

Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi

Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka

admin 31/12/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Perampokan Minimarket di Setu
Next Article Dua Staf Batiqa Hotel Jababeka Dikeroyok 7 Tamu Dalam Kondisi Mabuk, Ini Penyebabnya

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum 09/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?