Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dinas Perdagangan Tera Ulang SPBU di Kabupaten Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
PT Sudut Pandang Inovatif Rilis Aplikasi SOS Modern, Jamin Respons Cepat Kondisi Darurat
Bisnis
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan, Diduga Libatkan Anggota DPRD Kab. Bekasi
Hukum
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Bisnis > Dinas Perdagangan Tera Ulang SPBU di Kabupaten Bekasi

Dinas Perdagangan Tera Ulang SPBU di Kabupaten Bekasi

admin Published 29/08/2017
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM– Dalam rangka pengawasan rutin dan pengecekan Tera Ulang  Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Bekasi, Dinas Perdagangan lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke setiap SPBU, Selasa (29/08).

“Kegiatan kita kali ini pengawasan dan tera ulang yang bertujuan menjaga akurasi timbangan maupun takaran agar tidak merugikan konsumen, tera ulang juga wajib dilakunan setiap 1 tahun sekali oleh pom bensin khususnya di Kabupaten Bekasi,” ujar Mulyadi Kabid perdagangan dan Metrologi Legal.

Dalam sidaknya Dinas Perdagangan Dinas Perdagangan menemukan salah satu SPBU yang salah dalam prosedur yang dilakukan, dimana pihak SPBU tersebut mengajukan permohonan tera ulang ke Kota Bekasi.

“Alhamdulillah tidak yang ditemuan, hanya saja ada salah yang dilakukan oleh PT. Atmo Setia Energi yang beralamat disamping RSUD, terkait peneraan yang tidak seharusnya. Karena setah 2 Oktober 2016 penteraan disesuaikan dengan beradaan wilayahnya masing-masing,”

“PT. Atmo kan ada di wilayah Kabupaten Bekasi. Namun pihak SPBU malah mengajukan permohonan tera ulang ke kota Bekasi, parahnya Dinas Perdagangan Kota Bekasi pun salah kenapa melakukan tera ulang yang bukan di wilayahnya,” sambungnya.

Ini kewenangan awal dari pemerintah kab Bekasi terkait peneraan, Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi sampai saat ini baru melakukan pengecekan tera baru 5 SPBU, sementara itu masih ada 72 SPBU di Kabupaten Bekasi.

“Karena juga kita tidak tau apakah para pengusaha SPBU sudah melakukan tera ulang yang bukan kewenanganya, atau memang belum jatuh tempo melakukan tera ulang. Insyallah kita targetkan bulan sepetember semua sudah rampung,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka

Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025

PT Sudut Pandang Inovatif Rilis Aplikasi SOS Modern, Jamin Respons Cepat Kondisi Darurat

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Investasi Jawa Barat Meningkat, LPCK Ikut Dorong Pertumbuhan Kawasan Cikarang

admin 29/08/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ada Aktor Intelektual Dibalik Kabar Mundurnya Adang
Next Article Satnarkoba Polrestro Bekasi Bekuk Oknum Anggota Polres Karawang

Paling Banyak Dibaca

Fatayat NU Kab. Bekasi Teken Komitmen, Bergerak Cegah Praktik Sunat Perempuan
Kesehatan 03/11/2025
PT Lippo Cikarang Tbk Bukukan Marketing Sales Rp1,2 Triliun pada 9M25 atau 73% dari Target Tahun 2025
Bisnis 03/11/2025
Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?