Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dirjen PPTR ATR/BPN Tegaskan Peran Tata Ruang dalam Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dirjen PPTR ATR/BPN Tegaskan Peran Tata Ruang dalam Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

Dirjen PPTR ATR/BPN Tegaskan Peran Tata Ruang dalam Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

admin Published 16/06/2025
Share
3 Min Read

Jakarta – Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jonahar, menyebut International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 merupakan forum strategis yang membuka ruang kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan infrastruktur nasional yang inklusif dan berketahanan. Ia mengatakan hal itu saat menghadiri Pembukaan ICI 2025 yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (11/06/2025).

“Konferensi ini dapat menjadi wadah kolaborasi untuk bertukar gagasan dan menciptakan solusi guna mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berdaya guna, berkelanjutan, dan tangguh terhadap berbagai risiko,” ujar Jonahar usai pembukaan konferensi infrastruktur internasional berlangsung.

Dalam konferensi internasional ini, lima topik utama menjadi fokus pembahasan, yaitu Future-Proofing Cities, Connecting the Archipelago, Infrastructure for Livability, Resilient by Design, dan Unlocking Capital. Kelima tema tersebut merepresentasikan peran penting tata ruang dalam setiap tahap pembangunan infrastruktur.

Pada pembahasan Future-Proofing Cities, Jonahar menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN berkomitmen mengawal pemanfaatan ruang perkotaan agar tetap sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), termasuk melakukan penertiban pembangunan yang melanggar zonasi, serta memperkuat kebijakan pengendalian ruang melalui mekanisme insentif dan disinsentif.

Sementara pada topik Connecting the Archipelago, Ditjen PPTR Kementerian ATR/BPN berperan memastikan tersedianya ruang untuk pengembangan jaringan transportasi darat, laut, dan udara.

“Kami pastikan tidak ada tumpang tindih peruntukan ruang yang dapat menghambat konektivitas antarwilayah,” tegas Jonahar.

Dalam sesi Infrastructure for Livability, Kementerian ATR/BPN memastikan bahwa pengembangan kawasan permukiman, pendidikan, dan pelayanan publik tetap berada pada zona yang sesuai, guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

Untuk topik Resilient by Design, Jonahar menyebut pengendalian alih fungsi ruang dan perlindungan kawasan lindung menjadi langkah penting dalam meminimalisir risiko bencana dan dampak perubahan iklim.

“Kami juga menertibkan aktivitas yang berada di kawasan rawan bencana demi keselamatan jangka panjang,” imbuhnya.

Dalam Unlocking Capital, kejelasan status ruang menjadi faktor krusial untuk mendukung arus investasi. Kementerian ATR/BPN mendorong percepatan legalitas penggunaan ruang dan membuka peluang kerja sama lintas sektor, termasuk dengan pelaku usaha dan investor swasta.

Lebih jauh, konferensi ini juga mendukung agenda prioritas Presiden Prabowo Subianto yang tertuang di Asta Cita, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan, energi, dan air. Salah satu upaya konkret yang telah dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN adalah penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), guna menjaga keberlangsungan ekosistem pertanian dari ancaman alih fungsi lahan yang tidak terkendali. (red)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 16/06/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article ICI 2025: Reforma Agraria sebagai Kunci Infrastruktur Nasional yang Adil dan Inklusif
Next Article Legalitas Tanah: Fondasi Kuat Pembangunan Infrastruktur Nasional di Era ICI 2025

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Pemerintahan 25/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?