Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dirjen PPTR ATR/BPN Tegaskan Peran Tata Ruang dalam Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Marjaya Sargan Bersuara Keras di Rapat P2APBD 2024, Ini Alasannya
Pemerintahan
Sambut Dinamika Sektor Properti, LPCK Akan Terus Menghadirkan Produk Hunian Baru 
Bisnis
Pemdes Jayamukti Akan Memaksimalkan Anggaran Dana Desa Tahun 2025
Pemerintahan
Potensi Emas Sepak Bola Kab. Bekasi Dilirik Levante UD, 20 Pemain Terbang ke Spanyol
Olahraga
Levante UD Seleksi Pemain Muda Kabupaten Bekasi
Olahraga
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dirjen PPTR ATR/BPN Tegaskan Peran Tata Ruang dalam Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

Dirjen PPTR ATR/BPN Tegaskan Peran Tata Ruang dalam Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

admin Published 16/06/2025
Share
3 Min Read

Jakarta – Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jonahar, menyebut International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 merupakan forum strategis yang membuka ruang kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan infrastruktur nasional yang inklusif dan berketahanan. Ia mengatakan hal itu saat menghadiri Pembukaan ICI 2025 yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (11/06/2025).

“Konferensi ini dapat menjadi wadah kolaborasi untuk bertukar gagasan dan menciptakan solusi guna mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berdaya guna, berkelanjutan, dan tangguh terhadap berbagai risiko,” ujar Jonahar usai pembukaan konferensi infrastruktur internasional berlangsung.

Dalam konferensi internasional ini, lima topik utama menjadi fokus pembahasan, yaitu Future-Proofing Cities, Connecting the Archipelago, Infrastructure for Livability, Resilient by Design, dan Unlocking Capital. Kelima tema tersebut merepresentasikan peran penting tata ruang dalam setiap tahap pembangunan infrastruktur.

Pada pembahasan Future-Proofing Cities, Jonahar menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN berkomitmen mengawal pemanfaatan ruang perkotaan agar tetap sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), termasuk melakukan penertiban pembangunan yang melanggar zonasi, serta memperkuat kebijakan pengendalian ruang melalui mekanisme insentif dan disinsentif.

Sementara pada topik Connecting the Archipelago, Ditjen PPTR Kementerian ATR/BPN berperan memastikan tersedianya ruang untuk pengembangan jaringan transportasi darat, laut, dan udara.

“Kami pastikan tidak ada tumpang tindih peruntukan ruang yang dapat menghambat konektivitas antarwilayah,” tegas Jonahar.

Dalam sesi Infrastructure for Livability, Kementerian ATR/BPN memastikan bahwa pengembangan kawasan permukiman, pendidikan, dan pelayanan publik tetap berada pada zona yang sesuai, guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

Untuk topik Resilient by Design, Jonahar menyebut pengendalian alih fungsi ruang dan perlindungan kawasan lindung menjadi langkah penting dalam meminimalisir risiko bencana dan dampak perubahan iklim.

“Kami juga menertibkan aktivitas yang berada di kawasan rawan bencana demi keselamatan jangka panjang,” imbuhnya.

Dalam Unlocking Capital, kejelasan status ruang menjadi faktor krusial untuk mendukung arus investasi. Kementerian ATR/BPN mendorong percepatan legalitas penggunaan ruang dan membuka peluang kerja sama lintas sektor, termasuk dengan pelaku usaha dan investor swasta.

Lebih jauh, konferensi ini juga mendukung agenda prioritas Presiden Prabowo Subianto yang tertuang di Asta Cita, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan, energi, dan air. Salah satu upaya konkret yang telah dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN adalah penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), guna menjaga keberlangsungan ekosistem pertanian dari ancaman alih fungsi lahan yang tidak terkendali. (red)

You Might Also Like

Marjaya Sargan Bersuara Keras di Rapat P2APBD 2024, Ini Alasannya

Pemdes Jayamukti Akan Memaksimalkan Anggaran Dana Desa Tahun 2025

Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!

Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu

Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja

admin 16/06/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article ICI 2025: Reforma Agraria sebagai Kunci Infrastruktur Nasional yang Adil dan Inklusif
Next Article Legalitas Tanah: Fondasi Kuat Pembangunan Infrastruktur Nasional di Era ICI 2025

Paling Banyak Dibaca

22 Atlet NPCI Dipulangkan, Ini Alasannya
Olahraga 17/06/2025
Peluang Emas Investasi di Kawasan Industri Indonesia: Lebih dari 90% Lahan Masih Menganggur
Pemerintahan 30/06/2025
Wamen ATR/BPN Lantik 28 Pejabat: Dorong Adaptasi dan Integritas di Era Dinamis
Pemerintahan 30/06/2025
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan 01/07/2025
Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025
Pemerintahan 30/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?