Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Disbudpora Buka Suara Soal Proyek Gedung Squash
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Disbudpora Buka Suara Soal Proyek Gedung Squash

Disbudpora Buka Suara Soal Proyek Gedung Squash

admin Published 22/01/2024
Share
2 Min Read

Cikarang Pusat – Pembangunan tahap 1 gedung squash di hutan kota kompleks Pemkab Bekasi yang disoal, Disbudpora buka suara. Disbudpora mengklaim bahwa seluruh proses tahapan sejak perencanaan hingga akhir pekerjaan pada tahap 1 sudah sesuai mekanisme dan aturan. Namun dipastikan, proyek Rp8,7 miliar lebih ini tidak memiliki PBG dan saat ini masih dalam proses pengajuan.
Kepala Disbupora, Iman Nugraha menjelaskan, melalui serah terima lahan pada bagian umum ke Disbudpora dengan luas lahan 2.986 meter persegi pada April 2023, maka lahan hutan kota dapat dijadikan fasilitas olahraga. Sementara untuk PBG, Disbudpora sudah melakukan registrasi permohonan dengan nomor PBG-321620-19012024-01.
“Kami membangun fasilitas olahraga setelah ada serah terima barang dari bagian umum ke Disbupora. Lokasi tersebut memang digunakan sebagai fasilitas olahraga. Dan memang untuk PBG, kami masih proses pengajuan. Kami akui memang gedung squash tahap 1 belum dilengkapi dengan PBG,” terangnya Senin (22/01/2024).
Ditambahkan Iman, perjanjian kontrak pekerjaan juga mengalami perubahan berupa Contract Change Order (CCO) dan addendum. CCO terkait dengan perubahan pada beberapa pekerjaan sementara untuk addendum hanya untuk penambahan waktu pekerjaan. Hal ini dibuktikan dengan berita acara adendum yang menyatakan waktu pekerjaan dari 90 hari kalender menjadi 106 hari kalender.
“Addendum memang diperlukan karena ada pekerjaan sondir tanah yang harus dilakukan selama 15 hari. Dan kami sudah membebankan biaya keterlambatan pekerjaan kepada pelaksana sebesar Rp17.525.000 melalui SPM dan berita acara denda keterlambatan,” papar Iman.
Iman memastikan akan melakukan pengecekan terhadap kondisi bangunan, karena saat ini masih dalam masa pemeliharaan.
“Masih dalam masa pemeliharaan dan kami akan melakukan pengecekan,” tutupnya. (mot)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 22/01/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tahun 2024 Baru Jalan Dua Pekan, Jababeka Sudah Diguyur Dua Mega Investor Asal Jepang
Next Article SDN Lambangjaya 02 Sampai Kapan Terbengkalai

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?