
Fakta Bekasi, TAMBUN SELATAN– Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi mempertanyakan keseriusan Pemkab Bekasi dan Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti status SDN Lambangjaya 02 Tambun Selatan yang sampai saat ini terbengkalai. Kondisi bangunan sekolah yang rusak dan terisolir membawa dampak pada kegiatan belajar para siswa yang kini harus numpang belajar di SDN Lambangsari.
Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi Mat Atin mengatakan, Dinas Pendidikan harus segera mengambil langkah konkret terkait kondisi SDN Lambangjaya 02. Bangunan sekolah sudah mengalami kerusakan dan tidak layak untuk ditempati. Sekolah yang sudah beroperasi sejak 1983 ini, harus diperbaiki dan dipindah lokasinya.
“Seharusnya pemindahan lokasinya sudah bisa dilakukan sejak 2019 lalu. Kami pun belun tahu kendala yang terjadi. Padahal seluruh proses pemindahan lokasi sekolah sudah diputuskan 4 tahun lalu,” terangnya.
Ditambahkan, pada 2019 Dinas Pendidikan sudah menyampaikan permohonan persetujuan pemindahan lokasi sekolah kepada Bupati Bekasi dengan nomor surat 425/1667/Disdik tanggal 31 Oktober 2016 dan pada Juli 2019 telah dilaksanakan rapat tindak lanjut dan menyepakati pemindahan dan membangun SDN Lambangjaya 02 di lokasi pengganti dengan luas tanah dan bangunan yang sama.
“Sudah ada berita acara dan kesepakatan untuk memindahkan dan membangun kembali sekolah itu. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami akan kembali mempertanyakan ini ke Disdik,” ungkapnya.
Mat Atin meminta kepada Dinas Pendidikan untuk memprioritaskan proses pemindahan lokasi dan pembangunan kembali SDN Lambangjaya 02. Sebab, para siswa terganggu dengan menumpang sekolah di sekolah lain dan bisa mempengaruhi mental anak-anak.
“Semoga apa yang sudah diputuskan 2019 lalu bisa terealisasi tahun ini. Kami akan mengupayakan agar semua prosesnya bisa terlaksana. Semoga ada jalan keluar untuk permasalahan ini,” pungkasnya. (Moc)