Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Disbudpora Buka Suara Soal Proyek Gedung Squash
Share
Sign In
Notification
Latest News
KAMMI Gelar Forum Pemuda Muslim Internasional di DPR RI, Perkuat Kolaborasi dan Suarakan Solidaritas untuk Palestina
Pemerintahan
H. Hamun Sutisna Apresiasi Dukungan Kapolres Metro Bekasi di Liga Jabar Istimewa Zona Purwasukasi
Olahraga
Sikapi Dinamika Nasional, PP Hima Persis Keluarkan Pernyataan Resmi
Pemerintahan
Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors
Pemerintahan
PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Disbudpora Buka Suara Soal Proyek Gedung Squash

Disbudpora Buka Suara Soal Proyek Gedung Squash

admin Published 22/01/2024
Share
2 Min Read

Cikarang Pusat – Pembangunan tahap 1 gedung squash di hutan kota kompleks Pemkab Bekasi yang disoal, Disbudpora buka suara. Disbudpora mengklaim bahwa seluruh proses tahapan sejak perencanaan hingga akhir pekerjaan pada tahap 1 sudah sesuai mekanisme dan aturan. Namun dipastikan, proyek Rp8,7 miliar lebih ini tidak memiliki PBG dan saat ini masih dalam proses pengajuan.
Kepala Disbupora, Iman Nugraha menjelaskan, melalui serah terima lahan pada bagian umum ke Disbudpora dengan luas lahan 2.986 meter persegi pada April 2023, maka lahan hutan kota dapat dijadikan fasilitas olahraga. Sementara untuk PBG, Disbudpora sudah melakukan registrasi permohonan dengan nomor PBG-321620-19012024-01.
“Kami membangun fasilitas olahraga setelah ada serah terima barang dari bagian umum ke Disbupora. Lokasi tersebut memang digunakan sebagai fasilitas olahraga. Dan memang untuk PBG, kami masih proses pengajuan. Kami akui memang gedung squash tahap 1 belum dilengkapi dengan PBG,” terangnya Senin (22/01/2024).
Ditambahkan Iman, perjanjian kontrak pekerjaan juga mengalami perubahan berupa Contract Change Order (CCO) dan addendum. CCO terkait dengan perubahan pada beberapa pekerjaan sementara untuk addendum hanya untuk penambahan waktu pekerjaan. Hal ini dibuktikan dengan berita acara adendum yang menyatakan waktu pekerjaan dari 90 hari kalender menjadi 106 hari kalender.
“Addendum memang diperlukan karena ada pekerjaan sondir tanah yang harus dilakukan selama 15 hari. Dan kami sudah membebankan biaya keterlambatan pekerjaan kepada pelaksana sebesar Rp17.525.000 melalui SPM dan berita acara denda keterlambatan,” papar Iman.
Iman memastikan akan melakukan pengecekan terhadap kondisi bangunan, karena saat ini masih dalam masa pemeliharaan.
“Masih dalam masa pemeliharaan dan kami akan melakukan pengecekan,” tutupnya. (mot)

You Might Also Like

KAMMI Gelar Forum Pemuda Muslim Internasional di DPR RI, Perkuat Kolaborasi dan Suarakan Solidaritas untuk Palestina

Sikapi Dinamika Nasional, PP Hima Persis Keluarkan Pernyataan Resmi

Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors

PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat

FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat

admin 22/01/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tahun 2024 Baru Jalan Dua Pekan, Jababeka Sudah Diguyur Dua Mega Investor Asal Jepang
Next Article SDN Lambangjaya 02 Sampai Kapan Terbengkalai

Paling Banyak Dibaca

Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
Peringati Idul Adha 1447 H, DPD Golkar Kab. Bekasi Tebar Daging Kurban ke Masyarakat dan Pengurus
Politik 28/05/2026
BPN Kab. Bekasi Salurkan 600 Kantung Daging Hewan Kurban Kepada Masyarakat Sekitar
Pemerintahan 27/05/2026
Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati
Pemerintahan 09/06/2026
Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN
Pemerintahan 28/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?