Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Disegel, Transporter Limbah B3 di Cikarang Buang Limbah di Kalimalang
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Disegel, Transporter Limbah B3 di Cikarang Buang Limbah di Kalimalang

Disegel, Transporter Limbah B3 di Cikarang Buang Limbah di Kalimalang

admin Published 29/01/2018
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI. COM–Kasus pelanggaran lingkungan hidup kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi. Kasus tersebut kini ditangani pihak Kementerian Lingkungan Hidup (KemenLH). Hal itu terungkap saat Polda Metro Jaya menciduk kendaraan yang hendak membuang limbah di Karawang. Kemudian didapat informasi, limbah itu berasal dari Sumatera Selatan (Sumsel) yang akan dibuang ke Kalimalang, Cibatu, Cikarang Selatan.

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Evaluasi dan Pengendalian (Evdal) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Agus Dahlan. Awalnya, kendaraan PT. Lambage Mulia Perkasa ini ditangkap polisi sesudah membuang limbah di wilayah Kabupaten Karawang.

“Lalu dilakukan pengembangan dan didapat informasi gudangnya berada di wilayah kita. PT ini posisinya sebagai trasporter limbah B3. Kemudian dilihat dari izinya, ternyata PT ini berdomisili di Kabupaten Bekasi,” ujarnya, Senin (29/11).

Terang dia, mendapati informasi tersebut Rabu kemarin (24/1/2018), dilakukan pengecekan ke kantor dan gudang PT Lambage ini oleh tim DLH Kabupaten Bekasi dan DLH Pemprov Jabar. “Nah pada hari pengecekan itu didapat informasi lagi dari masyarakat di Cibatu, bahwa PT ini juga buang limbah di Kalimalang,” terangnya.

“Ternyata pas dicek ke lapangan memang betul. Kendaraan PT ini sedang buang limbah B3 di pinggir Kalimalang. Informasinya limbah B3 ini berasal dari Sumatera Selatan (Sumsel) mungkin entah mau dibuang kemana, hanya kerjasamanya dengan PT Lambage,” sambungnya.

Agus menambahkan, selang sehari (Kamis 25/1/2018) pihaknya bersama-sama tim KemenLH, dan tim DLH Provinsi Jawa Barat melakukan penyegelannya di lokasi gudang PT Lambage dengan PPNS Line. “Lalu kita lakukan pemeriksaan secara maraton kepada saksi-saksi di malam Jumatnya hingga tengah malam,” tambahnya.

Jelas dia, PT tersebut posisinya hanya sebagai transporter. Justru, tegas dia, sebagai transporter ini perizinannya tidak lengkap. Hanya ada izin transporter, yaitu izin angkutan mobil. Izin transporter ini dikeluarkan dari Dirjen Perhubungan Darat, dan pihak PT tidak mengecek izin LH atau dokumen lainnya.

“Kasusnya kini sedang ditangani pihak KemenLH. Karena pihak PT melanggar Pasal 60 dan 104 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” jelasnya. (dd)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 29/01/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article PTMSI Sesalkan Anggaran PPOPD Dispora
Next Article Ampibi: DLH Kecolongan, Transporter Buang Limbah B3 di Kalimalang

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?