Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dishub Kabupaten Bekasi Usulkan Peraturan Kelas Jalan Ke DPUPR
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis
Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga
LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan
Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dishub Kabupaten Bekasi Usulkan Peraturan Kelas Jalan Ke DPUPR

Dishub Kabupaten Bekasi Usulkan Peraturan Kelas Jalan Ke DPUPR

admin Published 13/03/2019
Share
2 Min Read
Foto Humas Pemkab Bekasi

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT-Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna angkat bicara soal kelas jalan yang ada di Kabupaten Bekasi yang mana banyak di lalui kendaraan yang bukan semestinya melewati jalan tersebut.

“Soal kelas jalan kita sudah ajukan ke Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, bahwa kelas jalan yang ada di kalimalang itu tidak sesuai dengan kendaraan industri. Namun, DPUPR sendiri tidak bisa melarang kendaraan tersebut masuk ke jalan itu, karena sesuai dengan tata ruang yang ada jalan tersebut zona industri,” kata dia yang di wawancarai, Selasa (12/03/2019)

Sekarang yang jadi persolan saat ini adalah menurut dia adalah ketidak sesuaian jalan dan kendaraan yang lewat jalan tersebut. Dishub Kabupaten Bekasi sudah berkoordinasi dan hasilnya kelas jalan yang berada di kalimalang maka harus di tingkatkan.

“Kita sudah instruksikan agar DPUPR agar lebih sering banyak berkoordinasi dengan Dishub. Sebab pemasangan tanda rambu-rambu dimaksudkan sebagai penanda jalan yang dibangun DPUPR ini, apakah masuk dalam kategori jalan kelas 1, 2 atau 3,” imbuhnya

Kalau koordinasi dilakukan oleh DPUPR dilaksanakan, maka Dishub siap menurunkan rambu sebagai penanda kelas jalan yang bisa memperjelas kendaraan yang type apa boleh melintas, di jalan kalimalang,” sambung dia

Bahkan ada keinginan dari kita juga (Dishub-red), tambah Yana bahwa aturan itu memang harus di pertegas juga bahwa pengaturan kelas jalan sangat di butuhkan di Kabupaten Bekasi agar jalan yang di buat Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak rusak dan hancur oleh kendaraan yang melewati batas tonase. (ADV)

You Might Also Like

Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden

LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja

Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan

Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

admin 13/03/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Polrestro Bekasi Kembali Serahkan Sembako Bagi Warga Kurang Mampu
Next Article Kesbangpol Kabupaten Bekasi Pastikan Tidak Ada Warga Asing Masuk DPT

Paling Banyak Dibaca

Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga 20/01/2026
Menteri Nusron Tegaskan Kehadiran Negara Lindungi Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Pemerintahan 20/01/2026
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan 20/01/2026
Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis 27/01/2026
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan 20/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?