Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dishub Segera Terapkan Pengujian Kendaraan Berbasis Online
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dishub Segera Terapkan Pengujian Kendaraan Berbasis Online

Dishub Segera Terapkan Pengujian Kendaraan Berbasis Online

admin Published 18/04/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi di 2018 menjanjikan pelayanan yang berbasis pada aplikasi online dalam peningkatan pemasukan kas daerah yang bersumber dari retribusi pengujian kendaraan bermotor. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Saspras), Deni Hendra.

“Pendaftaran pengujian kendaraan bermotor bersifat online bagi pengguna android yang sudah di buat, insya allah sebelum lebaran sudah launching,” ungkapnya saat di wawancarai.

Terang Deni, Penerapan aplikasi berbasis online yang dicanangkan Dishub Kabupaten Bekasi  merupakan terobosan terbaru guna menghilangkan praktek percaloan yang masih marak di lingkungan Dishub. Oleh sebab itulah, Dishub terapkan proses pengujian kendaraan bermotor mulai dari pendaftaran, pengujian sampai pembayarannya melalui online yang di sediakan melalui teller bank BJB.

Untuk anggaran penerapan sistemnya sendiri di tahun 2018, beber deni, Dishub Kabupaten Bekasi saat ini sedang menunggu persetujuan. Karena yang sifatnya sistem informasi harus berada di bawah bidang IT, kaitan dengan sistem online itu tergantung pada permohonan pengujian yang diajukan.

“Nanti Bank Jabar yang bertugas menerima pembayaran dari para pemohon pengujian kendaraan, semua dilakukan agar uang yang masuk langsung ke kas daerah,” ujarnya

Meskipun demikian adanya sistem online berbasis aplikasi pada pengujian kendaraan bermotor seharusnya sudah bisa mengurangi kendaraan yang datang langsung ke kantor Dishub Kabupaten Bekasi. Namun demikian saat ini masih cukup ramai, hal itu dikatakannya lantaran belum terintegrasinya sistem yang ada secara menyeluruh seperti angka, peralatan uji, sistem pendaftaran kendaraan.

“Paling tidak antrian kendaraan tiap 15 menit sekali sudah selesai dengan sistem online seperti itu.Jadi, hasil itu akan muncul lulus atau tidak lulusnya pengujian, nanti sistem tinggal nge print buku uji pada saat pengemudi meninggalkan gedung hanggar buku kir sudah jadi,” imbuhnya

Kalau sekarang,lanjut deni, hasil uji kendaraan masih bisa dilakukan kroscek ulang di bidang pelayanan soal lulus atau tidak lulusnya hasil uji yang di lakukan belum secara online,” katanya. (rls)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 18/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pelihara Kemampuan Fisik, Korem 051/Wkt Kembali Laksanakan Garjas Periodik
Next Article Muspika Setu Deklarasi Anti Miras

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?