Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dishub Segera Terapkan Pengujian Kendaraan Berbasis Online
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dishub Segera Terapkan Pengujian Kendaraan Berbasis Online

Dishub Segera Terapkan Pengujian Kendaraan Berbasis Online

admin Published 18/04/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi di 2018 menjanjikan pelayanan yang berbasis pada aplikasi online dalam peningkatan pemasukan kas daerah yang bersumber dari retribusi pengujian kendaraan bermotor. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Saspras), Deni Hendra.

“Pendaftaran pengujian kendaraan bermotor bersifat online bagi pengguna android yang sudah di buat, insya allah sebelum lebaran sudah launching,” ungkapnya saat di wawancarai.

Terang Deni, Penerapan aplikasi berbasis online yang dicanangkan Dishub Kabupaten Bekasi  merupakan terobosan terbaru guna menghilangkan praktek percaloan yang masih marak di lingkungan Dishub. Oleh sebab itulah, Dishub terapkan proses pengujian kendaraan bermotor mulai dari pendaftaran, pengujian sampai pembayarannya melalui online yang di sediakan melalui teller bank BJB.

Untuk anggaran penerapan sistemnya sendiri di tahun 2018, beber deni, Dishub Kabupaten Bekasi saat ini sedang menunggu persetujuan. Karena yang sifatnya sistem informasi harus berada di bawah bidang IT, kaitan dengan sistem online itu tergantung pada permohonan pengujian yang diajukan.

“Nanti Bank Jabar yang bertugas menerima pembayaran dari para pemohon pengujian kendaraan, semua dilakukan agar uang yang masuk langsung ke kas daerah,” ujarnya

Meskipun demikian adanya sistem online berbasis aplikasi pada pengujian kendaraan bermotor seharusnya sudah bisa mengurangi kendaraan yang datang langsung ke kantor Dishub Kabupaten Bekasi. Namun demikian saat ini masih cukup ramai, hal itu dikatakannya lantaran belum terintegrasinya sistem yang ada secara menyeluruh seperti angka, peralatan uji, sistem pendaftaran kendaraan.

“Paling tidak antrian kendaraan tiap 15 menit sekali sudah selesai dengan sistem online seperti itu.Jadi, hasil itu akan muncul lulus atau tidak lulusnya pengujian, nanti sistem tinggal nge print buku uji pada saat pengemudi meninggalkan gedung hanggar buku kir sudah jadi,” imbuhnya

Kalau sekarang,lanjut deni, hasil uji kendaraan masih bisa dilakukan kroscek ulang di bidang pelayanan soal lulus atau tidak lulusnya hasil uji yang di lakukan belum secara online,” katanya. (rls)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 18/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pelihara Kemampuan Fisik, Korem 051/Wkt Kembali Laksanakan Garjas Periodik
Next Article Muspika Setu Deklarasi Anti Miras

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?