Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Diskominfo Santik memberi tanggapan dan hak jawabnya terkait pengadaan server Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang diduga tidak sesuai spesifikasi, tidak sesuai pengajuan dari ULP dan terindikasi adanya penyelewengan anggaran. Bagi Diskominfo Santik, pengadaan server ULP dilaksanakan secara efisien dan fungsional, serta telah dilakukan kajian tekhnis untuk membeli server ULP dengan merk Dell yang spesifikasinya sebanding dengan server yang diajukan ULP dengan spesifikasi Oracle.
Kasi Infrastruktur pada Diskominfo Santik Hidayatul Muttaqin menjelaskan dalam surat hak jawabnya, pengadaan server dilaksanakan pada November 2019 lalu menggunakan APBD Perubahan (biaya pengadaan server merk Dell tidak dilampirkan). Dirinya membenarkan bahwa ULP pernah mengajukan permohonan server ULP merk Oracle T8-2 tanpa disertakan kajian tekhnis.
Baca juga: Ketua DPRD : Jika Ada Indikasi Penyelewengan anggaran, Serahkan ke APH
“Dalam proses pengadaan server oracle di link e-katalog LKPP, kami menemukan server Oracle T8-2 yang diajukan ULP senilai Rp3,2 miliar lebih. Dan di toko online bhinneka.com dengan jenis server yang sama senilai Rp2,1 miliar lebih. Sehingga ada selisih anggaran mencapai Rp1,1 miliar lebih. Sementara dalam aturan Perpres belum ada aturan tentang pengadaan atau pembelian barang melalui toko online. Sehingga kami simpulkan bahwa server yang terdapat dalam e-katalog LKPP sangatlah tidak efisien,” paparnya.
Sebelumnya: Pengadaan Server ULP Tidak Sesuai Spesifikasi
Ditambahkan, Diskominfo Santik mencari server merk lain di e-katalog LKPP dengan spesifikasi tekhnis sebanding dengan Oracle T8-2.
“Sesuai kajian tekhnis (tidak dilampirkan), kami menemukan server merk Dell EMC Poweredge R940 dengan spesifikasi tekhnis yang lebih mumpuni dari Oracle T8-2 dengan nilai Rp1,7 miliar lebih yang jauh lebih murah dan bisa kami dapatkan dua unit server untuk keperluan produksi dan redundant (cadangan yang fungsinya sama),” bebernya.
Terkait data center Batam, Hidayatul Muttaqin menjelaskan bahwa kontrak sewa data center IDC Jakarta sudah habis. Ditambah, data center Batam memiliki kapasitas lebih besar dan fasilitas Service Level Agreement (SLA) lebih baik.
“Server produksi (utama) ditempatkan di data center Batam dikarenakan aliran listrik yang sangat stabil, keamanan informasi yang lebih baik, kemampuan bandwith yang besar 100 Mbps dedicated yang siap melayani keperluan server ULP dalam melaksanakan lelang secara elektronik,” katanya.
Terkait biaya konfigurasi, Diskominfo Santik mengacu pada besaran pagu biaya jasa tenaga ahli TIK yang tertuang dalam keputusan bupati nomor 900/Kep.217-adm.Pemb/2018 tentang standar biaya masukan Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2019. Biaya konfigurasi untuk dua server Dell sebesar Rp98,5 juta. (FB)