Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: DPRD dan Pemkab Berdosa Biarkan Islamic Center Jadi Tempat Maksiat  
Share
Sign In
Notification
Latest News
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis
Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga
LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > DPRD dan Pemkab Berdosa Biarkan Islamic Center Jadi Tempat Maksiat  

DPRD dan Pemkab Berdosa Biarkan Islamic Center Jadi Tempat Maksiat  

admin Published 02/04/2018
Share
2 Min Read

faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT–Demo yang dilakukan GMBI Distrik Kabupaten Bekasi dan Patriot Pemuda Islam Bekasi menekan Pemkab Bekasi dan DPRD untuk melanjutkan Mega Proyek Gedung Islamic Center yang berada di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara. Hal itu dikarenakan proyek pembangunan itu mangkrak dan jadi sarang maksiat.

Ketua Patriot Pemuda Islam Bekasi Ustadz Awa mengaku miris ketika melintas Gedung Islamic Center pada malam hari, dirinya melihat banyak pemuda dan pemudi didalam Gedung Islamic Center yang mangkarak tersebut.

“Saya miris waktu itu saya dipanggil ceramah dan kebetulan melewati Gedung Islamic Center yang belum jadi pada malam-malam, saya kaget melihat para pemuda nongkrong bermaksiat, saya mempertanyakan para dewan membuat Gedung Islamic Center buat apa?, dan kenapa tidak dibangun bangun lagi,” kata dia, saat audiensi diruangan Pansus DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (2/4).

Menurutnya, bila membiarkan dan dibiarkan orang-orang disitu, anak muda, PSK dan yang lainnya memanfaatkan Gedung Islamic Center yang belum jadi untuk maksiat semua akan ikut berdosa.”Kita sudah berdosa, seluruh anggota dewan, PNS dan Bupati Bekasi juga sudah berdosa bila terus-terus itu dibiarkan,” tegasnya.

Sebagai ulama Kabupaten Bekasi dirinya sangat miris tidak memiliki penampungan umat islam yang mau berangkat umroh dan Haji. Sedangkan melihat daerah tetangga memiliki seperti Kota Bekasi, Karawang sampai Purwakarta.

“Kalau kita pergi umroh dan haji miris tidak punya penampungan, yang lain punya kenapa kita tidak punya, saya bertanya?, apakah ada rencana lagi untuk dibangun kembali, kami ulama wajar menuntut Gedung Islamic Center ini dilanjutkan pembangunannya,” harapnya.

Ustadz Awa mengatakan Islamic Center itu bisa menjadi pusat pengkajian dakwah. Untuk dakwah para Ulama dan Ustadz yang ada di Kabupaten Bekasi agar bisa mencegah aliran-aliran yang masuk ke Indonesia khusunya Kabupaten Bekasi. “Sudah banyak paham-paham radikalisme yang ingin merusak NKRI, itu sudah ada. Makanya kita perlu Islamic Center untuk pengkajian dakwah semua ulama,” tandasnya. (ddk)

You Might Also Like

Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru

Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden

LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja

Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan

Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan

admin 02/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tolak Gedung 16 Lantai, GMBI Minta Proyek Islamic Center dilanjutkan
Next Article Satpam SMK di Kedungwaringin Ditikam Orang Tidak Dikenal

Paling Banyak Dibaca

Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga 20/01/2026
Menteri Nusron Tegaskan Kehadiran Negara Lindungi Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Pemerintahan 20/01/2026
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan 20/01/2026
Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis 27/01/2026
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan 20/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?