Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: DPRD Setujui Penetapan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2020
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
Pemerintahan
Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
Pemerintahan
Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis
Pemerintahan
Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > DPRD Setujui Penetapan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2020

DPRD Setujui Penetapan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2020

admin Published 18/09/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi setuju atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun 2020, yang diajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi pada 7 September lalu. Persetujuan tersebut disampaikan melalui Sidang Paripurna DPRD yang digelar pada Jum’at (18/9/2020), yang dipimpin oleh PLT Ketua DPRD M. Nuh di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan bahwa rancangan peraturan daerah yang telah disetujui bersama tersebut, akan disampaikan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan Pasal 181 Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Hasil evaluasi tersebut akan dituangkan dalam keputusan Gubernur Jawa Barat, dan akan disampaikan kepada Bupati Bekasi paling lama 15 hari kerja, terhitung sejak diterimanya rancangan peraturan daerah,” paparnya.

Bupati berharap hasil evaluasi atas rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dapat diselesaikan dengan waktu yang cepat.

“Tentunya kita semua berharap semoga hasil evaluasi atas rancangan peraturan daerah kabupaten bekasi tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dapat diselesaikan dengan waktu yang cepat, sehingga raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah,” katanya.

Ia juga menyampaikan Pemkab Bekasi akan berupaya agar rencana program dan kegiatan yang telah ditetapkan di tahun ini dapat terlaksana semaksimal mungkin.

“Dengan sisa waktu yang ada sampai akhir tahun anggaran 2020, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan seluruh program dan kegiatan tahun anggaran 2020 yang telah ditetapkan, agar roda pembangunan dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat dan dapat memulihkan kondisi sosial ekonomi Kabupaten Bekasi yang saat ini masih menghadapi pandemi Covid-19,” ujarnya.

Pada rapat sebelumnya (7/9), Bupati Bekasi menyampaikan permasalahan utama adanya perubahan ini karena kebijakan pemerintah terkait refocusing anggaran dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19, sehingga banyak program dan kegiatan yang sudah direncanakan sejak awal APBD tertunda, bahkan tidak dapat dilaksanakan. (FB)

You Might Also Like

Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang

Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan

Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis

Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

admin 18/09/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Gelar Rapat Lanjutan Persiapan Evaluasi SAKIP 2020
Next Article Pemkab Bersama Masyarakat Penggiat Lingkungan Peringati World Clean Up Day 2020

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal
Pemerintahan 28/02/2026
Sport Plus SOR Terpadu Sukatani Kok Bisa Belum Rampung?
Pemerintahan 03/03/2026
Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari INDOPOSCO atas Diseminasi Strategi Komunikasi yang Paling Masif
Pemerintahan 28/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?