Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dua Anggota BNN Gadungan Diamankan Polsek Setu
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Dua Anggota BNN Gadungan Diamankan Polsek Setu

Dua Anggota BNN Gadungan Diamankan Polsek Setu

admin Published 26/07/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Mengaku jadi anggota BNN dua orang diamankan Polsek Setu, keduanya ialah Derry Gabriel (38) dan Wawang (40) diamankan setelah diketahui melakukan pemerasan terhadap Roy Kamaludin (27) warga Kp. Serang 002/002, Desa Tamanrahayu, Kecamatan Setu.

Penangkapan pelaku berawal informasi dari masyarakat bahwa ada anggota POLRI yang melakukan penangkapan dengan menunjukan lencana BNN, menanyakan korban kapan terakhir menggunakan narkoba.

“Kedua pelaku diketahui dari BNN menangkap pelaku (korban) yang dituduh telah menggunakan narkoba, keduanya menunjukan senjata dan borgol kepada calon korbannya,” kata Kapolsek Setu AKP. Wahid, Kamis (26/7).

Korban diancam, selanjutnya kedua pelaku meminta uang dengan dalih korban terindikasi sebagai pelaku narkoba dan korban diancam jika tidak memberi maka akan dibawa.

“Saat diancam mau dibawa, kedua pelaku juga meminta uang. Walaupun korban siap di test urine karena memang tidak pernah memakai narkoba, selanjutnya korban memberi uang sebesar Rp400.000,” kata dia.

Setelah itu pelaku pergi, selanjutnya korban mengghubungi Bhabinkamtibmas Desa Tamanrahayu yang langsung bertindak dengan melaporkan ke Polsek.

“Waktu itu saya langsung perintahkan satu team dipimpin Kanit Reskrim melakukan olah TKP,  selanjutnya pelaku dipancing demnan janji akan diberi uang,  setelah pelaku datang langsung diamankan, pada Rabu (25/7/2018) pukul 18.30 WIB,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan ialah, dua pucuk senjata mainan, satu lencana BNN, satu borgol, dua handphone, 5 kartu ATM dan tas pinggang berisi uang tunai Rp400.000. (son)

You Might Also Like

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

admin 26/07/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sepanjang 2018 Tercatat 305 ASN Pemkab Bekasi Pensiun
Next Article Pemkab Bekasi Gelar Peringatan Hari Anti Narkotika Internasiona

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?