Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dua Anggota BNN Gadungan Diamankan Polsek Setu
Share
Sign In
Notification
Latest News
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum
Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Dua Anggota BNN Gadungan Diamankan Polsek Setu

Dua Anggota BNN Gadungan Diamankan Polsek Setu

admin Published 26/07/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Mengaku jadi anggota BNN dua orang diamankan Polsek Setu, keduanya ialah Derry Gabriel (38) dan Wawang (40) diamankan setelah diketahui melakukan pemerasan terhadap Roy Kamaludin (27) warga Kp. Serang 002/002, Desa Tamanrahayu, Kecamatan Setu.

Penangkapan pelaku berawal informasi dari masyarakat bahwa ada anggota POLRI yang melakukan penangkapan dengan menunjukan lencana BNN, menanyakan korban kapan terakhir menggunakan narkoba.

“Kedua pelaku diketahui dari BNN menangkap pelaku (korban) yang dituduh telah menggunakan narkoba, keduanya menunjukan senjata dan borgol kepada calon korbannya,” kata Kapolsek Setu AKP. Wahid, Kamis (26/7).

Korban diancam, selanjutnya kedua pelaku meminta uang dengan dalih korban terindikasi sebagai pelaku narkoba dan korban diancam jika tidak memberi maka akan dibawa.

“Saat diancam mau dibawa, kedua pelaku juga meminta uang. Walaupun korban siap di test urine karena memang tidak pernah memakai narkoba, selanjutnya korban memberi uang sebesar Rp400.000,” kata dia.

Setelah itu pelaku pergi, selanjutnya korban mengghubungi Bhabinkamtibmas Desa Tamanrahayu yang langsung bertindak dengan melaporkan ke Polsek.

“Waktu itu saya langsung perintahkan satu team dipimpin Kanit Reskrim melakukan olah TKP,  selanjutnya pelaku dipancing demnan janji akan diberi uang,  setelah pelaku datang langsung diamankan, pada Rabu (25/7/2018) pukul 18.30 WIB,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan ialah, dua pucuk senjata mainan, satu lencana BNN, satu borgol, dua handphone, 5 kartu ATM dan tas pinggang berisi uang tunai Rp400.000. (son)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 26/07/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sepanjang 2018 Tercatat 305 ASN Pemkab Bekasi Pensiun
Next Article Pemkab Bekasi Gelar Peringatan Hari Anti Narkotika Internasiona

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
AGTI mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif
Pemerintahan 12/12/2025
Gandeng Dinas Pertanian, KNPI Kabupaten Bekasi Gelar Aksi Tanam Pohon di Dua Pesantren
Pemerintahan 19/12/2025
Transformasi Layanan Berintegritas Jadi Tema Rakernas Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Hukum: Salah Satu Kunci Ciptakan Pemerintahan yang Bersih
Pemerintahan 21/12/2025
Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia
Pemerintahan 21/12/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?