Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dugaan Kerumunan Perayaan Ultah Bupati Bekasi, Ini Kata Ombudsman
Share
Sign In
Notification
Latest News
Logo Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76 Resmi Diluncurkan
Pemerintahan
Rekam Jejak Dirum Bhagasasi Dikulik, Pegawai Menyesal
Pemerintahan
Puncak Harkopnas ke-79, Plt Bupati Bekasi Ajak Koperasi Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan UMKM
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Apresiasi Dedikasi Para Bidan Turunkan Stunting dan Kematian Ibu dan Bayi
Pemerintahan
Lippoland Hadirkan OAZE, Ekosistem Kehidupan Modern Baru di Cikarang
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dugaan Kerumunan Perayaan Ultah Bupati Bekasi, Ini Kata Ombudsman

Dugaan Kerumunan Perayaan Ultah Bupati Bekasi, Ini Kata Ombudsman

admin Published 16/02/2021
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Terkait perayaan ulang tahun Bupati Eka Supria Atmaja yang diduga mengundang kerumunan orang di tengah banjir melanda wilayahnya, beberapa hari lalu. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya angkat bicara

Bahkan Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho mempersilakan masyarakat setempat atau lembaga untuk melaporkan kejadian tersebut ke institusi yang dipimpinnya, apabila laporannya tidak direspon oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi.

“Ya gak masalah, secara prosedural keberatannya harus disampaikan ke pemilik otoritasnya dulu. Gugus tugas kan Forkompimda plus, dan bukan hanya bupati,” ujar Teguh, melalui pesan telegram, Senin (15/02/2021) malam.

“Coba laporkan peristiwa itu ke sana dulu (Tim Gugus Tugas). Nanti lihat upaya gugus tugas seperti apa, dan kalau tidak menanggapi, silakan sampaikan ke kami (Ombudsman),” ujar Teguh lagi.

Teguh pun menjelaskan pihaknya belum bisa menyebut melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) atau tidak di acara ulang tahun bupati, karena pihaknya tidak menyaksikan langsung peristiwa itu.

“Saya gak bisa bilang melanggar atau tidak, karena tidak menyaksikan langsung. Itu kewenangan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi dulu
untuk melakukan pengawasan terhadap acara yang menghadirkan banyak orang,” terang dia.

Ombudsman berharap Bupati Eka Supria Atmaja tidak mengabaikan kewajibannya dalam memberikan pelayanan publik termasuk penanganan banjir di Kabupaten Bekasi.

“Mungkin bisa memberikan kado ultah terbaik bagi dirinya sendiri dengan keberhasilannya menangani banjir dengan cepat dan cermat,” ungkap Teguh.

“Namun sebaliknya, siapapun terlebih bupati atau pejabat, sebaiknya menjadi role model dalam pelaksanaan social distancing dan pelaksanaan PSBB di Kabupaten Bekasi,” ujar dia menambahkan.

Menurut Teguh, karena sampai saat ini Kabupaten Bekasi masih dalam status PSBB yang belum dicabut oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Terlebih saat ini pemerintah pusat juga melakukan perbaikan koordinasi wilayah dalam penanganan Covid-19 dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” demikian Teguh mengakhiri. (FB)

You Might Also Like

Logo Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76 Resmi Diluncurkan

Rekam Jejak Dirum Bhagasasi Dikulik, Pegawai Menyesal

Puncak Harkopnas ke-79, Plt Bupati Bekasi Ajak Koperasi Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Plt Bupati Bekasi Apresiasi Dedikasi Para Bidan Turunkan Stunting dan Kematian Ibu dan Bayi

Pegawai Bongkar Kebobrokan Dirum Perumda Tirta Bhagasasi

admin 16/02/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kodim 0509/ Kabupaten Bekasi Gelar Pra TMMD Ke-110  
Next Article Sekda Kabupaten Bekasi Minta Penyusunan LPPD 2020 Tepat Waktu

Paling Banyak Dibaca

BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kab. Bekasi Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Koperasi
Pemerintahan 01/07/2026
KUA Cikarang Timur Gelar Santunan Anak Yatim dan Duafa di Momen Tahun Baru Islam
Pemerintahan 02/07/2026
EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan 09/07/2026
Hari Bhayangkara ke-80, PB SPMNI Apresiasi Peningkatan Kepercayaan Publik Terhadap Polri
Pemerintahan 01/07/2026
Cari Bibit Potensial, Kejurnas Squash 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi
Olahraga 07/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?