Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dugaan Kerumunan Perayaan Ultah Bupati Bekasi, Ini Kata Ombudsman
Share
Sign In
Notification
Latest News
Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors
Pemerintahan
PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat
Pemerintahan
FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat
Pemerintahan
Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati
Pemerintahan
Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dugaan Kerumunan Perayaan Ultah Bupati Bekasi, Ini Kata Ombudsman

Dugaan Kerumunan Perayaan Ultah Bupati Bekasi, Ini Kata Ombudsman

admin Published 16/02/2021
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Terkait perayaan ulang tahun Bupati Eka Supria Atmaja yang diduga mengundang kerumunan orang di tengah banjir melanda wilayahnya, beberapa hari lalu. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya angkat bicara

Bahkan Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho mempersilakan masyarakat setempat atau lembaga untuk melaporkan kejadian tersebut ke institusi yang dipimpinnya, apabila laporannya tidak direspon oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi.

“Ya gak masalah, secara prosedural keberatannya harus disampaikan ke pemilik otoritasnya dulu. Gugus tugas kan Forkompimda plus, dan bukan hanya bupati,” ujar Teguh, melalui pesan telegram, Senin (15/02/2021) malam.

“Coba laporkan peristiwa itu ke sana dulu (Tim Gugus Tugas). Nanti lihat upaya gugus tugas seperti apa, dan kalau tidak menanggapi, silakan sampaikan ke kami (Ombudsman),” ujar Teguh lagi.

Teguh pun menjelaskan pihaknya belum bisa menyebut melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) atau tidak di acara ulang tahun bupati, karena pihaknya tidak menyaksikan langsung peristiwa itu.

“Saya gak bisa bilang melanggar atau tidak, karena tidak menyaksikan langsung. Itu kewenangan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi dulu
untuk melakukan pengawasan terhadap acara yang menghadirkan banyak orang,” terang dia.

Ombudsman berharap Bupati Eka Supria Atmaja tidak mengabaikan kewajibannya dalam memberikan pelayanan publik termasuk penanganan banjir di Kabupaten Bekasi.

“Mungkin bisa memberikan kado ultah terbaik bagi dirinya sendiri dengan keberhasilannya menangani banjir dengan cepat dan cermat,” ungkap Teguh.

“Namun sebaliknya, siapapun terlebih bupati atau pejabat, sebaiknya menjadi role model dalam pelaksanaan social distancing dan pelaksanaan PSBB di Kabupaten Bekasi,” ujar dia menambahkan.

Menurut Teguh, karena sampai saat ini Kabupaten Bekasi masih dalam status PSBB yang belum dicabut oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Terlebih saat ini pemerintah pusat juga melakukan perbaikan koordinasi wilayah dalam penanganan Covid-19 dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” demikian Teguh mengakhiri. (FB)

You Might Also Like

Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors

PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat

FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat

Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati

Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

admin 16/02/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kodim 0509/ Kabupaten Bekasi Gelar Pra TMMD Ke-110  
Next Article Sekda Kabupaten Bekasi Minta Penyusunan LPPD 2020 Tepat Waktu

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
SDN 02 Waluya Wajibkan Siswa Berenang, Ortu Siswa Mengeluh
Pendidikan 18/05/2026
OIBO 2026, Tim Olimpiade Biologi Indonesia Raih 2 Emas, 4 Perak, dan 1 Perunggu
Pendidikan 22/05/2026
Peringati Idul Adha 1447 H, DPD Golkar Kab. Bekasi Tebar Daging Kurban ke Masyarakat dan Pengurus
Politik 28/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?