Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Sekda Kabupaten Bekasi Minta Penyusunan LPPD 2020 Tepat Waktu
Share
Sign In
Notification
Latest News
Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pemerintahan
PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik
Pemerintahan
Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Sekda Kabupaten Bekasi Minta Penyusunan LPPD 2020 Tepat Waktu

Sekda Kabupaten Bekasi Minta Penyusunan LPPD 2020 Tepat Waktu

admin Published 16/02/2021
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Uju meminta kepada perangkat daerah agar dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2020 sesuai dan tepat waktu.

Hal itu disampaikannya saat membuka sekaligus memberikan arahan pada kegiatan rapat Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2020, yang berlangsung di Hotel Sakura, Deltamas Cikarang Pusat, Selasa (16/03/21).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan dari masing-masing perangkat derah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi

Sekda Uju dalam arahannya mengatakan, LPPD merupakan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama satu tahun anggaran.

Dalam penyusunan laporan ini, setiap perangkat daerah dapat menyampaikan data kegiatan, diantaranya, mencakup laporan atas pencapaian program kegiatan yang menjadi urusan wajib, dan pilihan yang dilaksanakan semua perangkat daerah. Sesuai dengan ketentuan, LPPD harus dibuat  dan disampaikan tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

“Saya harapkan selesai tepat waktu dengan kualitas yang baik, serta berkomitmen dengan kelengkapan data dan menjaga validitas laporan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Bekasi,  Iman Santoso mengatakan, kegiatan ini untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

Dirinya juga menambahkan, tujuan dari kegiatan tersebut agar tersusunnya laporan penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2020 yang disampaikan paling lambat tanggal 30 Maret 2021.

“Jadi saya minta masing-masing perangkat daerah jangan sampai terlambat dan tepat waktu,” tandasnya.

Kegiatan LPPD tersebut dijadwalkan diselenggarakan selama 2 hari yakni dari tanggal 16-17 Maret 2021. (FB)

 

You Might Also Like

Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik

Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih

admin 16/02/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dugaan Kerumunan Perayaan Ultah Bupati Bekasi, Ini Kata Ombudsman
Next Article Pra TMMD ke-110, Dandim Kunjungi Pembangunan Posyandu 

Paling Banyak Dibaca

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?